Aktivitas Kantor Desa Akejailolo Diboikot, Pemda Halbar Diminta Segera Turunkan Karateker

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Akejailolo saat dipalang oleh warga

Kantor Desa Akejailolo saat dipalang oleh warga

JAILOLO, defactonews.co — Masyarakat Desa Akejailolo Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bersikukuh menuntut pemerintah daerah memberhentikan kepala desa Suwandi H Saleh dengan melakukan aksi protes pemboikotan aktivitas kantor Desa.

Pasalnya, Kepala Desa Suwandi H Saleh diduga menggelapkan Dana Desa senilai 50.000.000 rupiah sebagaiamana yang tercantum dalam LHP Inspektorat yang diserahkan ke BPD serta masyarakat desa Akejailolo pada Desember 2020.

Dalam aksi tersebut, warga memblokade pintu masuk kantor desa Akejailolo dengan menggunakan bambu dan batang pohon yang disertai dengan menumpukkan ranting pohon dan daun-daun di halaman sekitarnya.

“Masyarakat Desa akejailolo telah melakukan aksi protes palang kantor desa akejailolo karena kecewa atas keterlambatan Pemda dalam mengambil keputusan atas proses pemberhentian kades akejailolo Suwandi H. Sake,”kata Nurdin Ahadi ketika dikonfirmasi via WhatsApp. Kamis (19/02/2021).

Baca Juga :  Tikung Muslim Dade di TPS 2, Bahrain Habib Ditetapkan Sebagai Kades Desa Gamsungi

Nurdin menyampaikan, Masyarakat desa setempat hingga saat ini masih berpegang terhadap statement Wakil Bupati Djufri Muhamad pada bulan Juli (kemarin) bahwa Kepala Desa Akejailolo wajib diberhentikan karena semua syarat sudah memenuhi unsur.

“Pak Wakil sudah mengatakan kepada kami bahwa Kasus yang menimpa Kades Suwandi sudah memenuhi unsur sehingga wajib untuk diberhentikan, bahkan wakil bupati juga mendesak kepada Instansi terkait agar dengan segera melakukan proses pemberhentian kepala desa,”ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1444 H, Pemda Halbar Siapkan 72 Ekor Sapi Qurban

Atas statement yang dikeluarkan Wakil Bupati itu, Dikatakan Nurdin, warga akan terus melakukan aksi protes pemboikotan terhadap aktivitas kantor Desa apabila surat pemberhentian Suwandi belum direalisasikan.

Namun sampai saat ini surat pemberhentian belum juga di realisasi, sehingga dengan adanya kekecewaan tersebut sehingga masyarakat melakukan aksi palang kantor.

“Hingga saat ini surat pemberhentian Suwandi belum juga dikeluarkan oleh karenanya masyarakat merasa kecewa dengan memasang Palang di kantor desa, dan akan dibuka apabila surat pemberhentiannya sudah ada, Pihak kecamatan maupun pihak pemda agar segera menurunkan karateker atau pejabat kepala desa,”tandasnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:36 WIB

BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila

Berita Terbaru

error: