Asdian Taluke : Gagal Paham SKPD Menunjukkan Kebobrokan Birokrasi, Apanya Yang Mau di Diahi ?

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asdian Taluke | Anggota Komisi III Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Halmahera Barat

Asdian Taluke | Anggota Komisi III Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co — Rencana Perampingan Sekolah atau Merger yang dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) Harun Kasim, membuat DPRD Halbar naik pitam. Pasalnya, Konsep merger Sekolah tersebut ketika disampaikan Plt Kadis pada Pembahasan RPJMD bersama Komisi III DPRD Halbar dengan menggebu-gebu itu dinilai tidak memiliki Dasar hukum.

Anggota Komisi III DPRD Halbar Asdian Taluke saat dikonfirmasi di kantor DPRD Halbar, Senin (13/09), menyatakan menyangkut dengan merger sekolah yang dicanangkan oleh kadis pendidikan seharusnya dipahami terlebih dahulu sebagai Kepala Dinas terkait kondisi atau sikon di Halmahera Barat.

“Saya rasa Kadis Pendidikan ini gagal paham, sebab kalau ingin melakukan merger itu harus menggunakan payung hukumnya apa dan juga konsep merger itu seperti apa,”cetusnya.

Menurutnya, Plt. Kadis Pendidikan yang baru dilantik itu ketika berbicara kemarin terlihat sangat menggebu-gebu padahal minim konsep.

“Mestinya yang lebih diutamakan itu terkait pendistribusian guru ke Loloda, karena di Loloda itu sebanyak 27 desa itu ada sekolah yang tenaga pengajarnya hanya guru honorer, ini yang perlu diperhatikan,”ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Penyebar Video Jamaah Calon Haji Dikutuk Keras, Komisi II Bakal Panggil PPIH Halbar

Asdian juga menyebutkan, banyak SKPD sebagai mitranya saat penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) rata-rata tidak paham apa yang disampaikan.

“Mereka tidak mampu menerjemahkan apa yang menjadi program Bupati,”ucapnya.

Dikatakan Asdian, Bahwa Kadis Pendidikan yang saat ini menjabat itu sebenarnya belum layak dijadikan Kadis Pendidikan karena selama dia bertugas di provinsi malut belum pernah memegang jabatan Struktural kenapa langsung diangkat sebagai kadis pendidikan.

“Mestinya minimal dia harus jadi Plt Sekretaris dulu baru dinaikkan ke Kadis, Kan misalnya sudah enam bulan atau satu tahun baru diberikan jabatan sebagai Plt Kadis karena dia belum pernah memegang jabatan apapun di provinsi, ini belum jadi sekretaris tetapi langsung jadi Kadis,”sesalnya

Selain itu, Politisi Partai Gerindra itu juga mengemukakan, Seperti Kadis Kesehatan ketika dipertanyakan terkait angka kematian akibat covid di Halbar dan juga angka pasien yang terkonfirmasi HIV itu mengaku tidak tahu dan terlihat kebingungan.

Baca Juga :  Babinsa 1501-04/Sahu Monitoring Penyuntikan Vaksin di SMK Fomarimoi

“Kadis Kesehatan ini ketika saya coba menanyakan berapa angka kematian secara terperinci yang terkonfirmasi covid dan HIV itu terlihat kebingungan dan mengaku tidak tahu, ini menunjukan kebobrokan birokrasi di kabinet JUJUR yang padahal dengan konsep DIAHI,”imbuhnya.

Menurutnya, Bupati yang dengan konsep DIAHI itu semestinya menempatkan orang-orang di SKPD sesuai basic ilmunya sehingga tidak merugikan masyarakat di Halmahera Barat.

“Jadi tidak hanya, Kadis pendidikan dan Kadinkes, Seperti Kepala BPBD juga tidak bisa ditaruh orang kesehatan karena ini soal Penanggulangan Bencana, dia paham apa, ini kalau mau Diahi apanya yang mau di Diahi jika modelnya saja seperti ini. Jangan hanya karena kepentingan politik atau keinginan tim masyarakat halbar yang dikorbankan,”tandas Asdian.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 816 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: