Bawaslu Halmahera Barat Awasi Pemusnahan Ratusan Surat Suara Rusak

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (dok/terasmalut)

Istimewa (dok/terasmalut)

JAILOLO, terasmalut — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat (Halbar) melakukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara kelebihan yang dilakukan oleh KPU Halbar.

Proses pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor KPU Halmahera Barat. Desa Hoku-hoku, Kecamatan Jailolo. Selasa 13 Februari 2024, yang diawasi langsung oleh perwakilan Polda Malut, wakapolres halbar, Danramil Jailolo mewakili Danrem, Ketua Bawaslu Halbar dan Ketua KPU halbar beserta Komisionernya.

Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa dalam kesempatan itu menyampaikan, Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan saat penyortiran dan Lipat surat suara kemarin, pihaknya bersama-sama KPU menemukan ratusan surat suara rusak dan surat suara lebih.

Baca Juga :  Babinsa 1501-04/Sahu Desa Ngaon Monitoring Penyaluran BLT-DD

Sehingga sebagai unsur pengawasan, dikatakan Nimbrot, Bawaslu memberikan himbauan atau saran perbaikan kepada KPU agar surat suara rusak dan surat suara kelebihan dimusnahkan.

“Sehingga hari ini telah dilaksanakan pemusnahan kelebihan dan rusaknya surat-surat suara tersebut,”kata Nimbrot.

Baca Juga :  Bawaslu Halmahera Barat Kawal Distribusi Logistik ke Kecamatan dan Desa

Ia menyebut, bahwa surat suara rusak dan surat suara kelebihan yang dimusnahkan itu terdapat sejumlah ratusan lembar surat suara rusak dan surat suara kelebihan.

“Jadi yang surat suara rusak dan kelebihan totalnya sebanyak 856 surat suara, yang diantaranya PPWP berjumlah 21 lembar, DPR RI berjumlah 120 lembar, DPD RI 35 Lembar, DPRD Provinsi 164 lembar, dan DPRD Kabupaten sebanyak 516 lembar,”beber Ketua Bawaslu Halmahera Barat. (Red/Ghe).

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Wacana Pilkada Lewat DPRD Resmi Terkubur, MK Ketok Palu Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WIB

Wacana Pilkada Lewat DPRD Resmi Terkubur, MK Ketok Palu Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Berita Terbaru

error: