Bawaslu Halmahera Barat Awasi Pemusnahan Ratusan Surat Suara Rusak

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (dok/terasmalut)

Istimewa (dok/terasmalut)

JAILOLO, terasmalut — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat (Halbar) melakukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara kelebihan yang dilakukan oleh KPU Halbar.

Proses pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor KPU Halmahera Barat. Desa Hoku-hoku, Kecamatan Jailolo. Selasa 13 Februari 2024, yang diawasi langsung oleh perwakilan Polda Malut, wakapolres halbar, Danramil Jailolo mewakili Danrem, Ketua Bawaslu Halbar dan Ketua KPU halbar beserta Komisionernya.

Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa dalam kesempatan itu menyampaikan, Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan saat penyortiran dan Lipat surat suara kemarin, pihaknya bersama-sama KPU menemukan ratusan surat suara rusak dan surat suara lebih.

Baca Juga :  Makan Adat Suku Sahu "Orum Sasasu" Halmahera Barat Meriahkam HKG PKK Ke 35

Sehingga sebagai unsur pengawasan, dikatakan Nimbrot, Bawaslu memberikan himbauan atau saran perbaikan kepada KPU agar surat suara rusak dan surat suara kelebihan dimusnahkan.

“Sehingga hari ini telah dilaksanakan pemusnahan kelebihan dan rusaknya surat-surat suara tersebut,”kata Nimbrot.

Baca Juga :  Cari Referensi Refocusing Anggaran, DPRD Kota Ternate Kuker ke Halbar

Ia menyebut, bahwa surat suara rusak dan surat suara kelebihan yang dimusnahkan itu terdapat sejumlah ratusan lembar surat suara rusak dan surat suara kelebihan.

“Jadi yang surat suara rusak dan kelebihan totalnya sebanyak 856 surat suara, yang diantaranya PPWP berjumlah 21 lembar, DPR RI berjumlah 120 lembar, DPD RI 35 Lembar, DPRD Provinsi 164 lembar, dan DPRD Kabupaten sebanyak 516 lembar,”beber Ketua Bawaslu Halmahera Barat. (Red/Ghe).

Berita Terkait

Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026
Gerakan Wisata Bersih Digelar di Pantai Ropu, Dukung FTJ 2026 dan Pariwisata Berkelanjutan
FTJ 2026 Dirangkaikan Tabligh Akbar dan Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1448 H
Dodinga dan Warisan Wallace, FTJ 2026 Hadirkan Ekspedisi Sejarah dan Ilmu Pengetahuan
Dodinga Jadi Episentrum FTJ 2026, Kampung Wallace Resmi Dicanangkan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:45 WIB

FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09 WIB

Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:56 WIB

Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:40 WIB

Gerakan Wisata Bersih Digelar di Pantai Ropu, Dukung FTJ 2026 dan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terbaru

Dok/Ist

Halmahera Barat

Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:09 WIB

error: