Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Bawaslu Halmahera Barat Awasi Pemusnahan Ratusan Surat Suara Rusak

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (dok/terasmalut)

Istimewa (dok/terasmalut)

JAILOLO, terasmalut — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat (Halbar) melakukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara kelebihan yang dilakukan oleh KPU Halbar.

Proses pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor KPU Halmahera Barat. Desa Hoku-hoku, Kecamatan Jailolo. Selasa 13 Februari 2024, yang diawasi langsung oleh perwakilan Polda Malut, wakapolres halbar, Danramil Jailolo mewakili Danrem, Ketua Bawaslu Halbar dan Ketua KPU halbar beserta Komisionernya.

Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa dalam kesempatan itu menyampaikan, Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan saat penyortiran dan Lipat surat suara kemarin, pihaknya bersama-sama KPU menemukan ratusan surat suara rusak dan surat suara lebih.

Baca Juga :  Peroleh DAK 26 Miliar dari Kemenkes RI, Novi Drakel : Ini Keseriusan JUJUR Aplikasikan Halbar Sehat

Sehingga sebagai unsur pengawasan, dikatakan Nimbrot, Bawaslu memberikan himbauan atau saran perbaikan kepada KPU agar surat suara rusak dan surat suara kelebihan dimusnahkan.

“Sehingga hari ini telah dilaksanakan pemusnahan kelebihan dan rusaknya surat-surat suara tersebut,”kata Nimbrot.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-10, Partai Nasdem Halbar Gelar Vaksinasi Massal

Ia menyebut, bahwa surat suara rusak dan surat suara kelebihan yang dimusnahkan itu terdapat sejumlah ratusan lembar surat suara rusak dan surat suara kelebihan.

“Jadi yang surat suara rusak dan kelebihan totalnya sebanyak 856 surat suara, yang diantaranya PPWP berjumlah 21 lembar, DPR RI berjumlah 120 lembar, DPD RI 35 Lembar, DPRD Provinsi 164 lembar, dan DPRD Kabupaten sebanyak 516 lembar,”beber Ketua Bawaslu Halmahera Barat. (Red/Ghe).

Berita Terkait

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo
Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD
Meri Popala Turun Langsung, Pastikan Kondisi Warga Pengungsi Halbar
Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda
Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut
Kabar Baik ASN Halbar: Gaji Reguler dan THR Segera Dibayarkan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:56 WIB

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Jumat, 10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai

Jumat, 10 April 2026 - 07:11 WIB

Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo

Kamis, 9 April 2026 - 20:23 WIB

Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda

Berita Terbaru

Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi M. Drakel

Halmahera Barat

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:56 WIB

error: