Bawaslu Halmahera Barat Selenggarakan Sosialisasi Netralitas ASN Dan Pemerintah Desa

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa (dok/haryadi)

Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa (dok/haryadi)

JAILOLO, TM – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Barat) Melalui Bidang Divisi Hukum dan pencegahan Parmas dan Humas menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas bersama Aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah Desa pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang dipusatkan di sekolah SMA kristen Dian Halmahera kecamatan Sahu timur Senin (29/7/2024).

Ketua Bawaslu dalam Sambutanya menyampaikan bahwa, Netralitas Para ASN Dan Pemerintah desa dalam mendukung Setiap Pasangan calon pada pemilihan kepala daerah, tidak dibenarkan. Hal itu didasari dengan aturan yang berlaku dalam pemilu. Sehingga orang nomor satu lembaga pengawasan kabupaten itu menegaskan bawah, ASN dan Pemerintah Desa harus menunjukan Sikap Netralitas untuk menjadi contoh yang patut dilakukan oleh masyarakat sekitarnya di setiap wilayahnya sendiri.

“Jadi semua sudah diatur dalam Aturan dan undang-Undang pemilu.jadi tidak ada alasan jika Para camat atau pemerintah desa Tidak Netral,”tegas Nimbrot Lasa.

Terpisah, Kordiv Hukum Dan Pencegahan Bawaslu Halmahera Barat Helni Rosiana Amo, dikesempatan itu mengatakan bahwa Giat Sosialisasi yang dilakukan oleh Lembaga pengawasan Pemilu itu tidak terlepas dari Program Bawaslu RI yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu jajaran tingkat kabupaten kota se Indonesia terkait pencegahan berbagai polemik pada pesta demokrasi.

Baca Juga :  Bawaslu Halmahera Barat Kawal Distribusi Logistik ke Kecamatan dan Desa

“Ini sudah menjadi Program Bawaslu RI, berjenjang sampai pada Bawaslu kabupaten kota,salah satunya bentuk pencegahan secara program melekat di Divisi Hukum dan Pencegahan parmas dan Humas,”ujarnya

Menurut Helni, dengan adanya sosialiasi tersebut aparatur sipil negara (ASN) serta pemerintah desa Dapat memahami berbagai Larangan yang diterapkan dalam Aturan ASN dan pemerintah desa pada Hajatan pemilihan kepala daerah Nanti.

“Salah satu Output yang diharapkan dari sosialisasi pada hari ini adalah bagaimana para ASN dan pemerintah desa dapat memahami norma-norma apa saja yang menjadi tanda larangan pada momen pilkada.”jelasnya.

Untuk itu, lebih jauh dirinya mengatakan, pihak Bawaslu berupa melakukan pencegahan semaksimal mungkin dalam pesta rakyat nantinya. sebab kabupaten Halmahera Barat telah tercatat masuk dalam daftar pelanggaran tertinggi oleh ASN dan money Politik.

Baca Juga :  Tak Punya Biaya Berobat, Keluarga Pasien Gizi Buruk di Halbar Tak Mau Anaknya Dirawat

“Atensi atensi dari pengawas Pemilu kita lakukan maksimalkan pencegahan sebagai mana dirilis dari indeks kerawanan pilkada di Maluku Utara salah satu Kabupaten Halmahera Barat paling tinggi pelanggaran salah satunya ketidaknetralan ASN dan juga politik Uang.”Ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, giat Sosialisasi itu tak hanya pada tingkat kabupaten saja, akan tetapi giat tersebut, akan ditindak lanjutkan pada jajaran tingkat kecamatan Se-Halmahera Barat.

“Selanjutnya, ini dilakukan oleh kabupaten, nanti secara berjenjang teman-teman ditingkat kecamatan melakukan yang sama,”pungkasnya

Diketahui, hadir sebagai Pemateri Sosialisasi netralitas ASN dan pemerintah diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Halbar Kusuma Jaya Bulo dan Kepala satuan Reserse dan kriminal (Kasat) AKP. Bakry Syahruddin yang didampingi Ketua Bawaslu Nimbrot Lasa, Kordiv Hukum dan pencegahan Helni Rosiana Amo, Kordiv penangangan pelanggaran penyelesaian sengketa (P3S) Sarmin Ibrahim Serta Moderator kegiatan Bawaslu Marcel.*(Red/tm)

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:44 WIB

Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: