JAILOLO, TM – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Barat) Melalui Bidang Divisi Hukum dan pencegahan Parmas dan Humas menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas bersama Aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah Desa pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang dipusatkan di sekolah SMA kristen Dian Halmahera kecamatan Sahu timur Senin (29/7/2024).
Ketua Bawaslu dalam Sambutanya menyampaikan bahwa, Netralitas Para ASN Dan Pemerintah desa dalam mendukung Setiap Pasangan calon pada pemilihan kepala daerah, tidak dibenarkan. Hal itu didasari dengan aturan yang berlaku dalam pemilu. Sehingga orang nomor satu lembaga pengawasan kabupaten itu menegaskan bawah, ASN dan Pemerintah Desa harus menunjukan Sikap Netralitas untuk menjadi contoh yang patut dilakukan oleh masyarakat sekitarnya di setiap wilayahnya sendiri.
“Jadi semua sudah diatur dalam Aturan dan undang-Undang pemilu.jadi tidak ada alasan jika Para camat atau pemerintah desa Tidak Netral,”tegas Nimbrot Lasa.
Terpisah, Kordiv Hukum Dan Pencegahan Bawaslu Halmahera Barat Helni Rosiana Amo, dikesempatan itu mengatakan bahwa Giat Sosialisasi yang dilakukan oleh Lembaga pengawasan Pemilu itu tidak terlepas dari Program Bawaslu RI yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu jajaran tingkat kabupaten kota se Indonesia terkait pencegahan berbagai polemik pada pesta demokrasi.
“Ini sudah menjadi Program Bawaslu RI, berjenjang sampai pada Bawaslu kabupaten kota,salah satunya bentuk pencegahan secara program melekat di Divisi Hukum dan Pencegahan parmas dan Humas,”ujarnya
Menurut Helni, dengan adanya sosialiasi tersebut aparatur sipil negara (ASN) serta pemerintah desa Dapat memahami berbagai Larangan yang diterapkan dalam Aturan ASN dan pemerintah desa pada Hajatan pemilihan kepala daerah Nanti.
“Salah satu Output yang diharapkan dari sosialisasi pada hari ini adalah bagaimana para ASN dan pemerintah desa dapat memahami norma-norma apa saja yang menjadi tanda larangan pada momen pilkada.”jelasnya.
Untuk itu, lebih jauh dirinya mengatakan, pihak Bawaslu berupa melakukan pencegahan semaksimal mungkin dalam pesta rakyat nantinya. sebab kabupaten Halmahera Barat telah tercatat masuk dalam daftar pelanggaran tertinggi oleh ASN dan money Politik.
“Atensi atensi dari pengawas Pemilu kita lakukan maksimalkan pencegahan sebagai mana dirilis dari indeks kerawanan pilkada di Maluku Utara salah satu Kabupaten Halmahera Barat paling tinggi pelanggaran salah satunya ketidaknetralan ASN dan juga politik Uang.”Ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, giat Sosialisasi itu tak hanya pada tingkat kabupaten saja, akan tetapi giat tersebut, akan ditindak lanjutkan pada jajaran tingkat kecamatan Se-Halmahera Barat.
“Selanjutnya, ini dilakukan oleh kabupaten, nanti secara berjenjang teman-teman ditingkat kecamatan melakukan yang sama,”pungkasnya
Diketahui, hadir sebagai Pemateri Sosialisasi netralitas ASN dan pemerintah diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Halbar Kusuma Jaya Bulo dan Kepala satuan Reserse dan kriminal (Kasat) AKP. Bakry Syahruddin yang didampingi Ketua Bawaslu Nimbrot Lasa, Kordiv Hukum dan pencegahan Helni Rosiana Amo, Kordiv penangangan pelanggaran penyelesaian sengketa (P3S) Sarmin Ibrahim Serta Moderator kegiatan Bawaslu Marcel.*(Red/tm)