BBM Bersubsidi di Halbar Terkepung Skandal – Pansus DPRD Siap Bongkar Jaringan Gelap!

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut – Upaya Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) untuk mengungkap persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi memasuki babak baru.

Dalam kunjungan perdana ke PT Pertamina Ternate dan PT Pertamina Patra Niaga Ternate, Pansus mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan terkait peran kedua perusahaan tersebut dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Dalam kunjungan ini, turut hadir Wakil Ketua Pansus Joko Ahadi serta anggota lainnya, termasuk Yoram Uang, Riswan H. Kadam, Dasril H. Usman, Edi Jauw, Rinto Djalali, Mujain Bessy, Muhaimin Patty, dan Rian Wangean, Diandra Pitta, Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Halbar, Rustam Fabanyo, yang merupakan pembina Pansus, juga hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini.

Langkah ini merupakan bagian dari investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi di Halbar benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak sesuai ketentuan. Namun, hasil pertemuan awal tersebut dianggap masih jauh dari harapan.

Ketua Pansus, Kristovel Sakalaty, yang memimpin rombongan dalam kunjungan tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus menekan kedua perusahaan untuk membuka data distribusi BBM bersubsidi secara transparan.

“Kami ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya sekadar angka di atas kertas,”ujar Kristovel.

Baca Juga :  Implementasikan Syariat Islam, Kemenag Halbar Sediakan Sembilan Ekor Hewan Qurban Untuk Mustahik

Kristovel menyatakan akan kembali mengundang PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga untuk menggelar rapat kerja dalam waktu dekat. Rapat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kewenangan kedua perusahaan dalam penyaluran BBM bersubsidi, termasuk peran mereka dalam menunjuk agen dan pangkalan penyalur BBM di wilayah Halbar.

Selain itu, Kristovel mengaku berencana mengirimkan surat resmi untuk meminta dokumen-dokumen penting terkait rantai distribusi BBM bersubsidi, mulai dari penunjukan agen hingga penyaluran ke pangkalan yang melayani masyarakat.

Langkah ini dianggap penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

“Kami perlu melihat data distribusi ini secara menyeluruh, mulai dari awal tahun 2024 hingga sekarang. Hanya dengan data yang akurat kami bisa menilai apakah distribusi BBM bersubsidi di Halbar sesuai dengan ketentuan atau ada penyimpangan,”lanjut Kristovel.

Menurutnya, dokumen ini akan menjadi dasar untuk menilai apakah BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran justru mengalir ke pihak-pihak yang tidak berhak. Hal ini penting untuk mencegah kelangkaan BBM, harga jual yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), serta distribusi yang tidak tepat sasaran.

“Kami juga merencanakan investigasi menyeluruh di 173 desa yang ada di Kabupaten Halmahera Barat. Tujuan utama dari investigasi ini adalah memastikan apakah total 525 ton BBM bersubsidi benar-benar tersalurkan dengan baik kepada masyarakat atau ada indikasi penyelewengan di lapangan,”ucapnya.

Baca Juga :  Proyek Pengadaan Obat Senilai Miliaran di Halbar Diduga Cacat Prosedur

Ketua Bapemperda ini menegaskan akan menggali informasi dari berbagai pihak, termasuk agen penyalur dan pangkalan, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai alur distribusi BBM bersubsidi ini. Dengan pendekatan ini, Pansus berharap dapat mengidentifikasi pihak-pihak yang mungkin menjadi aktor utama dalam kasus kelangkaan BBM bersubsidi dan penjualan dengan harga di atas HET.

“Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk merekomendasikan langkah hukum demi melindungi kepentingan masyarakat,”tegas Kristovel.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan keadilan dalam akses BBM bersubsidi dan memastikan bahwa hak mereka tidak dirampas oleh oknum yang mencari keuntungan semata.

Kristovel juga mengaku, Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas, termasuk jika perlu melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penyelewengan.

“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap. Ini bukan sekadar tugas politik, tapi tanggung jawab moral untuk memastikan keadilan bagi masyarakat Halbar,” tutup Kristovel Sakalaty, Ketua Pansus DPRD Halbar.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

VPOL Tingkatkan Teknologi Pemurnian, Jamin Air Bersih Aman untuk Masyarakat
Pengabdian Diapresiasi: 11 ASN Diskominfo Halbar Sandang Penghargaan di HUT Korpri 2025
Peringatan Korpri ke-54: 17 ASN Diknas Halbar Terima Penghargaan, Dua Menerima Satya Lencana Presiden RI
Darurat Pelayaran Jailolo: Dugaan Pelanggaran Jadwal Picu Penghadangan Cantika 08, Pemda Diminta Bertindak
Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Halbar Siap Melangkah dengan Kebijakan Pembangunan yang Lebih Visioner
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos-P3A Halbar Gandeng Kejaksaan Beri Pelatihan
Musda KNPI Halbar Ke-VI, Teguhkan Komitmen Pemuda untuk Daerah Berdaya Saing
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

VPOL Tingkatkan Teknologi Pemurnian, Jamin Air Bersih Aman untuk Masyarakat

Senin, 1 Desember 2025 - 20:17 WIB

Pengabdian Diapresiasi: 11 ASN Diskominfo Halbar Sandang Penghargaan di HUT Korpri 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 18:19 WIB

Peringatan Korpri ke-54: 17 ASN Diknas Halbar Terima Penghargaan, Dua Menerima Satya Lencana Presiden RI

Jumat, 28 November 2025 - 09:02 WIB

Darurat Pelayaran Jailolo: Dugaan Pelanggaran Jadwal Picu Penghadangan Cantika 08, Pemda Diminta Bertindak

Kamis, 27 November 2025 - 09:26 WIB

Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028

Berita Terbaru

Dok/Ist

Halmahera Barat

Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028

Kamis, 27 Nov 2025 - 09:26 WIB

error: