terasmalut — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kota Jailolo untuk mempercepat proses pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB), Rabu (10/9/2025).
Pembentukan Pansus DOB tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2025, dengan agenda penutupan masa persidangan II, pembukaan masa persidangan III, sekaligus pembentukan Pansus DOB.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II Herman Sidete. Pansus yang terbentuk beranggotakan 11 orang, dengan susunan Fahmi Albaar sebagai Ketua dan Arianto Bubango sebagai Wakil Ketua.
Ketua Pansus DOB, Fahmi Albaar, menyampaikan kepada wartawan usai paripurna bahwa pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD, dan Pansus diberi waktu enam bulan untuk melaksanakan seluruh tugasnya.
“Langkah awal kami adalah mengundang para deklarator untuk duduk bersama menyatukan visi, kemudian menyiapkan naskah akademik. Naskah akademiknya sebenarnya telah ada, namun akan kami telaah dan sempurnakan kembali,”ungkap Fahmi.
Politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan, pihaknya juga akan mempersiapkan seluruh aspek administratif dan teknis yang menjadi persyaratan pembentukan DOB.
“Meski saat ini Kementerian Dalam Negeri belum mencabut moratorium DOB, kami perlu menyiapkan segala kelengkapan administratif maupun teknis sebagai bentuk kesiapan saat pengusulan resmi diajukan,”tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus DOB, Arianto Bubango, menegaskan bahwa Pansus akan bekerja secara maksimal untuk mewujudkan aspirasi pemekaran Jailolo.
“Kami yang berasal dari wilayah Ibu juga mendukung penuh, dan berharap Pansus ini mampu menghadirkan terobosan nyata agar harapan pemekaran Jailolo dapat terwujud,”pungkas Arianto.*(Ghe/Red)














