terasmalut — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan Peningkatan Kapasitas Pengurus Bumdes, Sosialisasi Perioritas Penggunaan Dana Desa 20 persen, Peningkatan Ketahanan Pangan dan Penyusunan Dokumen Bumdes Berbadan Hukum.
Kegiatan yang berlangsung di rumah Perempuan Desa Acango Kecamatan Jailolo, Selasa (25/2/2025) dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program ketahanan pangan melalui Dana Desa, dibuka oleh Asisten I Setda Halbar Zubair T. Latif diikuti oleh 150 peserta di 75 Desa di Halbar terdiri dari Kepala Desa, Pemdes dan Ketua Bumdes.
Asisten I Zubair T Latif dalam sambutannya menyampaikan, agar Bumdes itu bisa optimal dan maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bagaimana membangun akselerasi dan percepatan sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya, jangan hanya sekedar membentuk kemudian habis tidak dijalankan.
“Saya harapkan Bumdes setelah dibentuk bisa berfungsi dan Jeli dalam mengoptimalkan potensi yang ada di desa, menghadirkan pendapatan desa, dan juga bisa meningkatkan pendapatan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat, selain itu harus bersinergi dengan Pemdes dan BPD,”ungkapnya.
Zubair menjelaskan, anggaran Dana Desa 20 persen ketahanan pangan ini diharapkan agar desa bisa memanfaatkan sebaik mungkin melalui kegiatan atau program peluang – peluang potensi yang ada di desa.
“Ini peluang sekaligus tantangan dalam rangka bagaimana mengoptimalkan Bumdes dan manfaatkan peluang 20 persen sesuai delegasi dan regulasi,”ujarnya.
Mantan Kepala BKD ini mengatakan, prioritas dana 20 persen ini untuk mendukung program nasional tujuan akhir yang kita capai adalah bagaimana kita memastikan desa dapat memenuhi pangan secara mandiri.
“Saya juga mengingatkan bahwa bagi Bumdes yang suda dibentuk namun belum memiliki badan hukum, belum memenuhi kriteria sesuai PP 11 tolong diperhatikan, jika Bumdes belum diakui dan belum terregistrasi kemudian ada kucuran dana 20 persen ke Bumdes ini menjadi persoalan secara hukum,”tuturnya.
Sementara Plt Kadis DPMPD Ibrahim Fabanyo Dalam kesempatan itu menjelaskan, paska kegiatan ini Dinas DPMPD akan turun ke desa-desa, selain melakukan pendampingan membangun Bumdes, Dinas terkait juga akan memeriksa seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam rangka kesiapan administrasinya.
“Mari kita berkolaborasi bangun kebersamaan, untuk kesejahteraan masyarakat, karena kesejahteraan masyarakat itu juga bisa dilihat dari aktif atau tidaknya Bumdes, maka dari itu dengan adanya kegiatan seperti ini bisa berdampak baik demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,”tandasnya.
Kabid Pembangunan PMD Salma Tomagola dalam laporan Ketua Panitianya menambahkan, Kepada Desa-Desa yang memiliki potensi pengembangan Bumdes suda terbentuk diharapkan dapat terealisasi percepatan sertifikasi Bumdes di Halbar agar dapat mendorong usaha pengembangan Bumdes kedepan.
“Dalam kegiatan ini kita memberikan pemahaman kepada peserta akan prioritas pembangunan DD 20 persen untuk peningkatan ketahanan pangan, menyusun dokumen Bumdes berbadan hukum, tersertifikasi Bumdes di Halmahera Barat sesuai dengan potensi masing-masing,”pungkasnya.*(Ghe/Red)