DPMPD Halbar Harap Bumdes Jeli Manfaatkan Potensi Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat 

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist (teras FOTO)

Dok/Ist (teras FOTO)

 

terasmalut — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan Peningkatan Kapasitas Pengurus Bumdes, Sosialisasi Perioritas Penggunaan Dana Desa 20 persen, Peningkatan Ketahanan Pangan dan Penyusunan Dokumen Bumdes Berbadan Hukum.

Kegiatan yang berlangsung di rumah Perempuan Desa Acango Kecamatan Jailolo, Selasa (25/2/2025) dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program ketahanan pangan melalui Dana Desa, dibuka oleh Asisten I Setda Halbar Zubair T. Latif diikuti oleh 150 peserta di 75 Desa di Halbar terdiri dari Kepala Desa, Pemdes dan Ketua Bumdes.

Asisten I Zubair T Latif dalam sambutannya menyampaikan, agar Bumdes itu bisa optimal dan maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bagaimana membangun akselerasi dan percepatan sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya, jangan hanya sekedar membentuk kemudian habis tidak dijalankan.

“Saya harapkan Bumdes setelah dibentuk bisa berfungsi dan Jeli dalam mengoptimalkan potensi yang ada di desa, menghadirkan pendapatan desa, dan juga bisa meningkatkan pendapatan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat, selain itu harus bersinergi dengan Pemdes dan BPD,”ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota BPD 9 Desa Di Loteng Bakal Dilantik Pasca Upacara HUT RI

Zubair menjelaskan, anggaran Dana Desa 20 persen ketahanan pangan ini diharapkan agar desa bisa memanfaatkan sebaik mungkin melalui kegiatan atau program peluang – peluang potensi yang ada di desa.

“Ini peluang sekaligus tantangan dalam rangka bagaimana mengoptimalkan Bumdes dan manfaatkan peluang 20 persen sesuai delegasi dan regulasi,”ujarnya.

Mantan Kepala BKD ini mengatakan, prioritas dana 20 persen ini untuk mendukung program nasional tujuan akhir yang kita capai adalah bagaimana kita memastikan desa dapat memenuhi pangan secara mandiri.

“Saya juga mengingatkan bahwa bagi Bumdes yang suda dibentuk namun belum memiliki badan hukum, belum memenuhi kriteria sesuai PP 11 tolong diperhatikan, jika Bumdes belum diakui dan belum terregistrasi kemudian ada kucuran dana 20 persen ke Bumdes ini menjadi persoalan secara hukum,”tuturnya.

Sementara Plt Kadis DPMPD Ibrahim Fabanyo Dalam kesempatan itu menjelaskan, paska kegiatan ini Dinas DPMPD akan turun ke desa-desa, selain melakukan pendampingan membangun Bumdes, Dinas terkait juga akan memeriksa seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam rangka kesiapan administrasinya.

Baca Juga :  Jadi Irup di HUT Gerakan Pramuka Nasional Ke-60, Wabup Djufri Harap Pramuka Jadi Duta Perubahan Perilaku

“Mari kita berkolaborasi bangun kebersamaan, untuk kesejahteraan masyarakat, karena kesejahteraan masyarakat itu juga bisa dilihat dari aktif atau tidaknya Bumdes, maka dari itu dengan adanya kegiatan seperti ini bisa berdampak baik demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,”tandasnya.

Kabid Pembangunan PMD Salma Tomagola dalam laporan Ketua Panitianya menambahkan, Kepada Desa-Desa yang memiliki potensi pengembangan Bumdes suda terbentuk diharapkan dapat terealisasi percepatan sertifikasi Bumdes di Halbar agar dapat mendorong usaha pengembangan Bumdes kedepan.

“Dalam kegiatan ini kita memberikan pemahaman kepada peserta akan prioritas pembangunan DD 20 persen untuk peningkatan ketahanan pangan, menyusun dokumen Bumdes berbadan hukum, tersertifikasi Bumdes di Halmahera Barat sesuai dengan potensi masing-masing,”pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: