terasmalut — DPRD Kabupaten Halmahera Barat menilai sikap Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengabaikan surat resmi DPRD sebagai bentuk pembangkangan administratif dan pelecehan terhadap lembaga legislatif.
“Surat DPRD adalah dokumen resmi lembaga negara, bukan surat pribadi atau informal. Mengabaikannya berarti mengabaikan fungsi pengawasan DPRD dan berpotensi menghambat jalannya pemerintahan daerah, termasuk pembahasan APBD tindak lanjut hasil evaluasi gubernur,” tegas Anggota DPRD Halbar, Dasril Hi. Usman.
Dikatakan Dasril, Bahwa Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai, sikap pasif atau pengabaian terhadap surat resmi justru berpotensi menciptakan stagnasi kebijakan dan melemahkan prinsip checks and balance dalam sistem pemerintahan daerah.
“Sekda seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara eksekutif dan legislatif, bukan menjadi penghambat. Sikap ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional,”ujar Dasril.
Selain itu, Ketua DPD PAN Halbar ini, meminta Bupati sebagai kepala daerah segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas untuk memastikan disiplin birokrasi berjalan sesuai aturan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pejabat publik yang berada di atas kewajiban untuk menghormati lembaga negara dan mekanisme pemerintahan.
Menurutnya, Secara normatif, pengabaian terhadap surat DPRD dinilai bertentangan dengan asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas publik, serta etika birokrasi pemerintahan. Tindakan tersebut juga dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan tugas konstitusional DPRD, khususnya dalam fungsi penganggaran dan pengawasan.
“Apabila tidak segera ada klarifikasi dan perbaikan sikap, DPRD akan mempertimbangkan penggunaan seluruh kewenangan konstitusional yang dimiliki, termasuk pemanggilan secara paksa dan melaporkan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat,”tutup Dasril Hi. Usman.*(Ghe/Red)














