Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, malaksanakan rapat Paripurna Ke – 6 masa persidangan II penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025, Jumat (15/8/2025).

Bupati Halmahera Barat James Uang, dalam sambutannya menyampaikan, rapat paripurna hari ini memiliki makna strategis bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2025 merupakan wujud nyata dari sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjawab dinamika kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan fiskal yang transparan serta akuntabel,”ungkapnya.

James mengatakan, kita semua menyadari bahwa kondisi sosial, ekonomi, dan tantangan pembangunan terus berkembang. Oleh karena itu, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi juga strategi adaptif untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas keuangan daerah.

Baca Juga :  Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membahas secara mendalam dan konstruktif dokumen KUA dan PPAS ini,”ujarnya.

Bupati dua periode ini menambahkan, proses ini bukan hanya formalitas, melainkan wujud demokrasi substantif dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

melalui kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat kolaborasi, memperkuat komunikasi, dan membangun kepercayaan publik. marilah kita jadikan APBD perubahan tahun 2025 ini sebagai instrumen yang mampu menjawab harapan rakyat halmahera barat, mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,”tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Ibnu Saud Kadir mengungkapkan, KUA-PPAS yang telah ditanda-tangani bersama telah disepakati
antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan varian anggaran sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah Rp. 1. 197, 381. 827 740, 00 (Satu Triliun Seratus Sembilan Puluh Tujuh Milyar. Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah)

Baca Juga :  Musprov ke-IV PPI Malut Resmi Dibuka Oleh Wakil Bupati Halbar

2. Belanja Rp. 1. 178. 265 558. 951,00 (Satu Triliun Seratus Tujuh Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Enam Puluh Lima Juta Lima Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Rupiah).

Ibnu menjelaskan, kebijakan Umum APBD Perubahan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah telah disepakati bersama dengan DPRD dan dapat dijadikan pedoman penyusunan prioritas dan plafond Anggaran sementara serta rancangan APBD sehingga nantinya, diharapkan terdapat sinkronisasi antara KUA-PPAS dengan APBD Perubahan Tahun 2025.

“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan disahkan sesuai jadwal yang ditentukan Program prioritas yang telah disepakati dapat segera direalisasikan, sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,”pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar
KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya
Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?
Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar
Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 
Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja
RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:19 WIB

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 April 2026 - 22:17 WIB

KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Senin, 20 April 2026 - 10:55 WIB

Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta

Sabtu, 18 April 2026 - 18:51 WIB

Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar

Berita Terbaru

melda Azzahra Tude(Sekritaris DPW BRINUS MALUT

Halmahera Barat

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 Apr 2026 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Halmahera Barat

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Senin, 20 Apr 2026 - 20:35 WIB

error: