Dukung PPKM Level IV, MUI Halbar Minta Pemda Sediakan Masker di Rumah Ibadah

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hi Zulkifli Syah | Ketua MUI Kabupaten Halmahera Barat

Hi Zulkifli Syah | Ketua MUI Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Halmahera Barat sesuai Instruksi Bupati Halbar No 5 Tahun 20201. yang dimulai 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.

Ketua MUI Halbar Hi Zulkifli Syah, Kepada Wartawan Rabu (28/07/21) menyampaikan agar masyarakat lebih memperhatikan kondisi pandemi covid yang semakin membahayakan.

Pada dasarnya semua mengharapkan pelaksanaan ibadah dirumah ibadah yaitu di masjid maupun di gereja tetapi perlu juga dipatuhi protokol kesehatan.

“Tentu masyarakat sangat menginginkan bahwa Ibadah itu dilaksanakan di masjid dan di gereja, namun dengan melihat kondisi covid yang begitu memprihatinkan ini agar perlu juga diperhatikan prokes dengan menggunakan masker, kemudian pada saat masuk itu harus ada cuci tangan dan lain sebagainya serta jaga jarak juga perlu diterapkan pada saat beribadah di masjid,”ujarnya

Baca Juga :  Tambang dan Energi Terbarukan Siap Ngebut, Halbar Bersiap Jadi Magnet Ekonomi Baru

Menurut Zulkifli, Yang paling penting itu bagaimana masyarakat mampu memahami kondisi saat ini sehingga kalau ada yang kesehatannya terganggu seperti flu dan lain sebagainya lebih baik berdiam diri dirumah setelah kondisi fisiknya sudah membaik baru bisa dilaksanankan ibadah di masjid.

“Selain daripada memperhatikan kondisi masyarakat, saya berharap agar supaya pemerintah menyiapkan masker di tiap tiap tempat ibadah sehingga masyarakat juga mampu memberikan responsif yang baik terhadap instruksi yang dikeluarkan oleh Bupati. Dan tidak perlu lagi mencari masker kesana kemari saat hendak melaksanakan Ibadah di tempat Ibadah,”pintanya

Disentil terkait ketentuan jaga jarak yang apakah ditentukan juga oleh pemerintah, Zulkifli menjelaskan, Dengan adanya kondisi seperti ini itu indah darurah itu dalam artian menjaga ikhtiar sehingga dirinya berharap dengan kondisi seperti ini maka sangat perlu untuk berikhtiar dalam menjaga jarak yaitu dengan merenggangkan sedikit sehingga tidak saling bersentuhan.

Baca Juga :  Percepatan Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana, Pemda Halbar Tempatkan Kantor Perwakilan BPBD di Tongute Sungi

“Jadi, jangan sampai ketika merapatkan shaf justru menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan maka paling tidak diikhtiarkan harus menjaga jarak. Tapi kalau misalkan dalam konsep hukum Islam atau himbauan sebagaimana sabda nabi bahwa melaksanakan sholat shaf harus dirapatkan.

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ ؛ فَإنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ

Anas r.a. berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat,”ungkap Zulkifli mengutip sabda Rasulullah SAW, dalam HR. Bukhari, No. 723 dan Muslim, No. 433.

Zulkifli juga menghimbau Agar masyarakat tetap tenang tidak boleh panik. Silahkan melaksanakan Ibadah sesuai dengan apa yang menjadi sebuah keyakinan dan kepercayaannya.

“Bila kesehatannya terganggu maka diperbolehkan untuk ibadah sholatnya dirumah, namun bila sudah merasa sehat dan bisa ke masjid maka Bismillah dengan tetap menjaga protokol kesehatan,”terangnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

error: