BPOM Malut Gelar Workshop Program Desa Pangan Aman

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

JAILOLO, defactonews.co – Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Workshop Program Desa Pangan Aman di Aula Bidadari Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat. Kamis 03 November 2022.

Koordinator Substansi KIE BPOM Malut, Sjafri Ahmad menyampaikan, Program Desa Pangan Aman yang dlinisiasi oleh Badan POM merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa.

Selain peningkatan, juga menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan, serta memperkuat ekonomi desa, antara lain melalui pemberdayaan komunitas desa.

“Jadi nanti akan dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) yang tujuannya untuk memastikan hal-hal yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan untuk mengetahui hasil serta dampak dari program tersebut,”tutur Sjafri.

Menurutnya, Monev perlu dilakukan di tingkat daerah agar setiap daerah mengetahui kemajuan, capaian target serta kendala pada pelaksanaan program. Sehingga diharapkan dapat dijadikan acuan oleh masing-masing daerah untuk melaksanakan dan melakukan perbaikan pada program Desa Pangan Aman ditahun berikutnya.

“Ada lima poin yang menjadi dasar yaitu Melihat proses maupun kemajuan pelaksanaan program, Mengidentifikasi hal-hal yang mendukung atau menghambat pelaksanaan program, Mengukur capaian target yang telah ditetapkan serta Memperoleh rekomendasi untuk pengembangan program lanjutan,”katanya.

Baca Juga :  DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Sjafri menambahkan, Demi tercapainya efektivitas penyelenggaraan program Desa Pangan Aman sehingga program dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mendukung peningkatan KTE obat dan makanan di masing-masing wilayah kerja Balai POM Sofifi.

Foto istimewa (dok/defactonews)

“Monitoring dan Evaluasi Program Desa Pangan Aman diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pencapaian target dan indikator yang telah ditetapkan,”tukasnya.

Asisten I Setda Halbar, Julius Marau mengatakan, Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Saat ini indonesia masih dihadapkan pada permasalahan dan tantangan mengenai mutu dan keamanan pangan, baik berupa pangan segar, pangan, pangan olahan maupun pangan siap saji.

“Untuk itu kita perlu melaksanakan pengawasan pre market dan post market pada makanan yang beredar di masyarakat karena upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pengawasan makanan yang beredar di masyarakat perlu didukung dengan pemberdayaan masyarakat,”ujarnya

“Agar mewujudkan konsumen cerdas yang dapat melindungi diri sendiri, keluarga dan komunitas masyarakat dari ancaman produk makanan yang tidak memnuhi persyaratan keamanan,”imbuh Julius Marau.

Baca Juga :  Seleksi Kompetensi Dimulai, Pemda Halbar Ingatkan Ini kepada Pelamar PPPK 2024

Mantan Kepala Inspektorat ini mengaku, pemerintah Halbar turut menilai baik atas kegiatan melaksanakan monitoring dan evaluasi gerakan keamanan pangan desa. Sebab menurutnya program ini sangat membantu masyarakat desa untuk lebih peduli dan mengambil tindakan terhadap keamanan pangan yang beredar di masyarakat desa.

“Saya berharap agar peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti workshop ini sekaligus berkomitmen kuat dalam menghadapi masalah keamanan pangan desa sehingga kedepan akan terciptanya koordinasi lintas sektor antara desa, pemda dan pemprov dalam peningkatan keamanan pangan di halmahera barat,”pungkasnya.

Peserta monev berasal diantaranya, BAPPEDA, DPM-PD, Dinas Kesehatan, Disdikbud, Disperindag, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian kabupaten Halmahera Barat.

Sementara Desa yang akan diintervensi keamanan pangan yaitu Desa Gufasa, Desa Acango dan Desa Sidangoli Gam) Peserta dari masing-masing desa terdiri dari perangkat desa yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kader Keamanan Pangan desa. Penerima Manfaat Kegiatan Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah Badan POM, stakeholder, desa yang diintevensi dan masyarakat umum di kabupaten Halmahera Barat.

 

Penulis : Eghez

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: