terasmalut – Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat akan segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Gamsida, Kecamatan Ibu Selatan. Langkah ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang mengindikasikan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.
Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga, menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat telah diterima secara resmi. Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan bahwa pengelolaan dana desa tidak sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah desa, melainkan dikendalikan oleh pihak lain di luar struktur resmi.
“Kami sudah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pengelolaan Dana Desa Gamsida yang tidak sesuai mekanisme. Untuk itu, kami akan menurunkan tim auditor guna melakukan audit khusus di lapangan,”ujar Reinhard, kepada terasmalut.id Senin (7/7/2025).
Audit tersebut, kata Reinhard, akan difokuskan pada Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Salah satu komponen yang akan diperiksa secara detail adalah program pengadaan argo (alat pengukur hasil pertanian) yang dibagikan kepada warga.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga, argo yang dibagikan kepada masyarakat disebut-sebut berasal dari salah satu kandidat bakal calon bupati, Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa program dana desa digunakan untuk kepentingan politik praktis.
“Kami juga akan menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa untuk memastikan apakah seluruh tahapan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap indikasi pelanggaran administratif maupun dugaan korupsi akan ditindaklanjuti,”tegasnya.
Reinhard menambahkan, audit ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa agar tetap akuntabel dan transparan, serta menjauhkan dana desa dari intervensi politik dan kepentingan individu.
“Kami berkomitmen menjaga Dana Desa agar digunakan sesuai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, rekomendasi tegas akan kami keluarkan, termasuk kemungkinan pelaporan kepada aparat penegak hukum,”tutupnya.(Red/Ghe)














