Komisi I Desak Pemda Halbar Tuntaskan Kasus DD yang Melibatkan Kades Peot

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atus Sandiang, Anggota Komisi I DPRD Halbar (defactonews/Eghez)

Atus Sandiang, Anggota Komisi I DPRD Halbar (defactonews/Eghez)

JAILOLO, defactonews.co – Anggota Komisi Satu DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Atus Sandiang Meminta terhadap pemerintah daerah agar segera berkoordinasi dengan pihak hukum untuk mengusut tuntas persoalan terkait dengan Kasus dana desa (DD) di desa Peot, kecamatan Sahu.

“DD itu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi karena penggunaan ini bermasalah maka saya meminta kepada Pemda untuk segera berkoordinasi dengan pihak hukum agar persoalan ini segera diselesaikan,” Ungkap Atus ketika diwawancari, Jumat (05/08/22)

Sebelumnya, kepala desa (Kades) Peot, Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Wandra Do Ismail diduga menggelapkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020. Dugaan tersebut terungkap, setelah karyawan PT. Markindo Anugerah Citra Pratama yang merupakan mitra kerja tiba-tiba mencabut 9 unit tiang listrik yang terpasang di desa Peot.

Baca Juga :  Tim Seleksi Sosialisasi Syarat Daftar Anggota Bawaslu Provinsi Malut

Hal ini disampaikan Ketua BPD Desa Peot, Desis Lalas kepada defactonews.co, Rabu (3/8/22) kemarin. Ia bilang, dalam laporan realisasi pemerintah desa terhadap BPD pada tahun 2020, tercatat anggaran lampu jalan sebesar Rp357.000.000 itu telah direalisasikan, Baca Saloipost.id Edisi Kamis 4 Agustus 2022

Menanggapi Hal itu, Menurut Atus Kasus kepala desa peot yang mengadakan kontrak dengan Perusahaan PT. Markindo Anugerah Citra Pratama soal pengadaan lampu jalan itu melalui perjanjian dan menyangkut dana desa (DD) untuk itu, kata dia, Pemda harus Serius menangi ini.

“Karena dalam kontrak itu ada perjanjian menyangkut dengan dana desa. Saya mengharapkan kepada pemerintah daerah, serius menangi persoalan ini,”cetusnya.

Baca Juga :  Komisi I Desak Pimpinan DPRD Rekomendasikan ke BPK Audit Pengadaan Obat 2,2 Miliar di Dinkes Halbar

Lebih lanjut Atus bilang, Persoalan terkait dengan kepala desa Peot, Saat ini Masyarakat dari desa tersebut sudah melakukan pengaduan melalui demonstrasi berulang kali. maka dari itu, atus menegaskan Pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait agar segera mengusut tuntas persoalan ini.

“Menyangkut dengan status kades Peot, sejauh ini sudah tiga kali pengaduan bahkan Masyarakat sudah 3 kali berdemo di DPRD,”akunya

Ia juga menegaskan, selaku lembaga pengawasan yang menyangkut dengan permasalahan dana desa (DD) maka dari itu, pihaknya bakal mempresur dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk dari masyarakat.

“Kami juga dari lembaga pengawasan, kami akan menindaklanjuti pengaduan yang sudah kami kantongi,”pungkasnya.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil
Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka
Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi
Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu
Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop
Pj Sekda Polisikan Pelaku Pelemparan di Kantor Disperindagkop
Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Ditetapkan Tersangka Hingga Dikenakan Pasal Berlapis
Beri Jempol Sebagai Ungkapan Terimakasih, Seorang Warga di Halbar Malah Dipukuli Oknum DPRD Morotai Fraksi PDI-P
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:24 WIB

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:57 WIB

Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:50 WIB

Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:32 WIB

Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop

Berita Terbaru

error: