JAILOLO, defactonews.co – Anggota Komisi Satu DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Atus Sandiang Meminta terhadap pemerintah daerah agar segera berkoordinasi dengan pihak hukum untuk mengusut tuntas persoalan terkait dengan Kasus dana desa (DD) di desa Peot, kecamatan Sahu.
“DD itu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi karena penggunaan ini bermasalah maka saya meminta kepada Pemda untuk segera berkoordinasi dengan pihak hukum agar persoalan ini segera diselesaikan,” Ungkap Atus ketika diwawancari, Jumat (05/08/22)
Sebelumnya, kepala desa (Kades) Peot, Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Wandra Do Ismail diduga menggelapkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020. Dugaan tersebut terungkap, setelah karyawan PT. Markindo Anugerah Citra Pratama yang merupakan mitra kerja tiba-tiba mencabut 9 unit tiang listrik yang terpasang di desa Peot.
Hal ini disampaikan Ketua BPD Desa Peot, Desis Lalas kepada defactonews.co, Rabu (3/8/22) kemarin. Ia bilang, dalam laporan realisasi pemerintah desa terhadap BPD pada tahun 2020, tercatat anggaran lampu jalan sebesar Rp357.000.000 itu telah direalisasikan, Baca Saloipost.id Edisi Kamis 4 Agustus 2022
Menanggapi Hal itu, Menurut Atus Kasus kepala desa peot yang mengadakan kontrak dengan Perusahaan PT. Markindo Anugerah Citra Pratama soal pengadaan lampu jalan itu melalui perjanjian dan menyangkut dana desa (DD) untuk itu, kata dia, Pemda harus Serius menangi ini.
“Karena dalam kontrak itu ada perjanjian menyangkut dengan dana desa. Saya mengharapkan kepada pemerintah daerah, serius menangi persoalan ini,”cetusnya.
Lebih lanjut Atus bilang, Persoalan terkait dengan kepala desa Peot, Saat ini Masyarakat dari desa tersebut sudah melakukan pengaduan melalui demonstrasi berulang kali. maka dari itu, atus menegaskan Pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait agar segera mengusut tuntas persoalan ini.
“Menyangkut dengan status kades Peot, sejauh ini sudah tiga kali pengaduan bahkan Masyarakat sudah 3 kali berdemo di DPRD,”akunya
Ia juga menegaskan, selaku lembaga pengawasan yang menyangkut dengan permasalahan dana desa (DD) maka dari itu, pihaknya bakal mempresur dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk dari masyarakat.
“Kami juga dari lembaga pengawasan, kami akan menindaklanjuti pengaduan yang sudah kami kantongi,”pungkasnya.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi