Kejari Halbar Selamatkan Keuangan Negara Pada Kasus dugaan Pungli dan penyalahgunaan Dana BOK

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Halbar Saat melakukan Press Release di Kantor Kejari

Kejari Halbar Saat melakukan Press Release di Kantor Kejari

JAILOLO, defactonews — Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar) berhasil mengamankan total pemulihan keuangan negara dari Kasus Tindak Pidana Korupsi yang ditangani sebesar 1,2 Miliar rupiah.Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kajari Halbar) Salomina M. Saliama saat pelaksanaan Press Release Rabu (21/07) tadi, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 yang jatuh pada Kamis 22 Juli 2021 besok.

Selain itu, Salomina juga menyampaikan dari bidang intelijen Kejari Halbar sendiri telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dari dua perkara yaitu dari penyelidikan dugaan Pungutan Liar (Pungli) penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas se-Kabupaten Halmahera Barat sebesar 5 persen.

Menurutnya, Hal tersebut merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikirim oleh Inspektorat Halbar dengan total kerugian negara yang dikembalikan ke khas Daerah sebesar Rp.266.500.000

“Kemudian penyelidikan Dugaan Pungli penyalahgunaan Dana BOK Puskesmas yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas dan panitia Hari Kesehatan Nasional (HKN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat tahun 2018 telah dilakukan penyelidikan juga dengan pengembalian keuangan negara sebesar Rp.172.000.000,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmikan Gedung GPdI Jemaat Filadelfia, Bupati James Tekankan Jaga Kerukunan Beragama di Halbar

Salomina mengaku, dari perkara tersebut diatas total pengembalian keuangan negara dari bidang Intelijen sebesar Rp.438.500.000

“Sementara dari bulan Januari hingga Juli 2021 juga kami telah lakukan pengembalian keuangan negara dari tiga perkara yaitu penyimpangan dalam proyek peningkatan jalan non status Idamgamlamo-Gamomeng Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat pada Dinas perhubungan kabupaten Halmahera Barat tahun anggaran 2019. Dengan pengembalian keuangan negara sebesar Rp.334.296.528,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, tindak Pidana Korupsi dalam pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Jailolo tahun anggaran 2018, telah dilakukan pengembalian keuangan negara ke Khas Daerah sebesar Rp.204.066.686.

Tak hanya itu, Kaga salomina. dugaan tindak Pidana korupsi dalam pembangunan Islamic Center pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halbar tahun anggaran 2015 dengan pemulihan keuangan negara berjumlah Rp. 102.750.100.

Ada juga tindak Pidana Korupsi pembangunan gedung Malaria Center pada Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat tahun anggaran 2018, setelah dilakukan pemeriksaan serta hitungan ahli dari inspektorat kerugian negara yang terdapat dalam proyek tersebut sejumlah Rp 95.880.000.

Baca Juga :  Disdikbud Halbar Gelar Workshop Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

“Sebenarnya proyek ini masih ada anggaran tersisa di khas Daerah 200 juta sekian yang belum terpakai dan kasus ini juga sudah kami hentikan karena sudah ada pengembalian kerugian negaranya,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa pihak Kejari juga punya perkara penuntutan di tahun 2010 yaitu dari Dispora dan Dana Desa Togoreba Sungi yang telah dieksekusi ada uang pemulihan yang didapat saat penyelidikan itu 34 juta.

Sehingga menurutnya, dengan total penyelamatan keuangan negara yang dilakukan bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halbar dalam tahun 2021 sebesar Rp.770.993.615

Jadi total pemulihan keuangan negara yang dilakukan Kejari Halbar yang diamankan oleh bidang Intelijen maupun Pidsus sejumlah Rp. 1.208.494.615.

“Dan kasus yang sudah ada pengembalian kerugian negara sudah kami hentikan karena sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kami dalam ranah lidik bisa kami hentikan dengan beberapa pertimbangan, karena roh dari Undang-undang Korupsi sebenarnya untuk mengembalikan kerugian negara selama mereka mengembalikan maka kami menerima itu,”tukasnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 
Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Berita ini 486 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:03 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:08 WIB

Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Berita Terbaru

error: