terasmalut — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) memastikan proses pengusulan tenaga honorer paruh waktu tetap dilanjutkan, meskipun alokasi transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah mengalami pemangkasan hingga Rp203,9 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan tenaga honorer dengan menghindari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
“Berapa pun konsekuensi anggaran yang ditimbulkan, DPRD dan Pemda Halbar akan tetap mendorong agar tenaga honorer paruh waktu tetap difasilitasi,”ujar Yoram di ruang transit DPRD, Kamis (2/10).
Ia menambahkan, jumlah honorer paruh waktu di Halbar tercatat lebih dari 1.400 orang. Data tersebut akan diverifikasi langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebelum diajukan secara resmi.
Menurutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan membuka kembali server setelah proses verifikasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) di sejumlah daerah rampung. Selanjutnya, sekitar 132 daerah yang belum masuk tahap tersebut akan diakomodasi melalui pembukaan server baru.
“Yang paling penting adalah memastikan tidak ada lagi tenaga honorer fiktif,”tegas Yoram.
Lebih jauh, Yoram mengungkapkan bahwa DPRD Halbar telah melakukan langkah politik dengan menemui Hasby Yusuf, tokoh yang dikenal memiliki kedekatan dengan pimpinan Komisi II DPR RI. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim.
“Dalam pertemuan itu, beliau langsung menghubungi Ketua Komisi agar segera mendorong Kemenpan-RB membuka akses server untuk Halbar dan beberapa kabupaten lain di Maluku Utara. Alhamdulillah, beliau menyatakan siap menyampaikan hal ini secara langsung ke Kemenpan-RB,”jelasnya.
Dengan adanya dukungan politik dari tingkat pusat, DPRD Halbar optimistis proses pengusulan tenaga honorer paruh waktu akan tetap berjalan, meski kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tekanan besar akibat pemangkasan anggaran. (Ghe/Red)














