Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Kuker Ke DPRD Halut, DPRD Halmahera Barat Konsultasi Terkait Perda Hilirisasi Buah Kelapa

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — Dalam rangka pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang hilirisasi buah kelapa. DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke DPRD Halmahera Utara.

Dalam Kuker tersebut Wakil Ketua (Waka) I DPRD Halbar, Rustam Fabanyo, didampingi anggota DPRD Fahmi Albaar, mendatangi Wakil Ketua II DPRD Halut Abdillah Bailussy.

Waka I DPRD Halbar Rustam Fabanyo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/8/2025), mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka berkonsultasi.

“Terkait beberapa hal dan salah satu yang kami ingin share info soal petani kelapa, ternyata di Kabupaten Halmahera Utara, sudah menetapkan Perda (Peraturan Daerah) inisiatif DPRD, yaitu Perda tentang hilirisasi buah kelapa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komitmen DPRD Halbar Lindungi Honorer di Tengah Pemangkasan Rp203,9 Miliar

Rustam menjelaskan, Perda tersebut mengatur tentang penjualan buah kelapa, di mana, dalam perda itu, mengisyaratkan agar para petani tidak menjual buah kelapa ke luar daerah.

“Terkecuali dalam bentuk kopra dan lain-lain. Namun Perda itu tidak mengatur tentang spesifikasi harga kelapa per-buah dan harga kopra per-kilogram, karena itu ditentukan dan disesuaikan dengan sikon inflasi pasar,” terang Mantan Ketua APDESI Halmahera Barat itu.

Politikus NasDem ini mengatakan, informasi yang diperoleh akan dibahas dalam internal DPRD Halmahera Barat, yang melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Meski begitu, RF menyatakan saat ini Bapemperda Halmahera Barat tengah fokus memproses beberapa Perda inisiatif DPRD.

Baca Juga :  Wujudkan Halbar Religius, DWP Halmahera Barat Rayakan Natal

“In Sya Allah, semua informasi yang kami dapatkan akan dibahas dan kemudian akan menjadi bahan pertimbangan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Halmahera Barat, Kristovel Sakalaty, saat dikonfirmasi terpisah, mengaku pihaknya akan melakukan rapat internal dalam rangka menetapkan prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun 2026.

“Kalau Perda itu dianggap mendesak dan masuk skala prioritas, pasti akan ditindak lanjuti,” pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar
KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya
Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?
Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Rabu, 22 April 2026 - 17:23 WIB

Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain

Rabu, 22 April 2026 - 12:41 WIB

Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang

Senin, 20 April 2026 - 22:17 WIB

KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya

Berita Terbaru

Kepala Disdikbud Halbar, Rosbery Uang (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:08 WIB

Tampak Siswa SD N 12 Halmahera saat menjalani Tes Kemampuan Akademik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:23 WIB

error: