Kuker Ke DPRD Halut, DPRD Halmahera Barat Konsultasi Terkait Perda Hilirisasi Buah Kelapa

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — Dalam rangka pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang hilirisasi buah kelapa. DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke DPRD Halmahera Utara.

Dalam Kuker tersebut Wakil Ketua (Waka) I DPRD Halbar, Rustam Fabanyo, didampingi anggota DPRD Fahmi Albaar, mendatangi Wakil Ketua II DPRD Halut Abdillah Bailussy.

Waka I DPRD Halbar Rustam Fabanyo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/8/2025), mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka berkonsultasi.

“Terkait beberapa hal dan salah satu yang kami ingin share info soal petani kelapa, ternyata di Kabupaten Halmahera Utara, sudah menetapkan Perda (Peraturan Daerah) inisiatif DPRD, yaitu Perda tentang hilirisasi buah kelapa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Dinilai Berpihak Pada Kades Yang Selingkuh Dengan Istri Orang, Warga Adukan ke DPRD Halbar

Rustam menjelaskan, Perda tersebut mengatur tentang penjualan buah kelapa, di mana, dalam perda itu, mengisyaratkan agar para petani tidak menjual buah kelapa ke luar daerah.

“Terkecuali dalam bentuk kopra dan lain-lain. Namun Perda itu tidak mengatur tentang spesifikasi harga kelapa per-buah dan harga kopra per-kilogram, karena itu ditentukan dan disesuaikan dengan sikon inflasi pasar,” terang Mantan Ketua APDESI Halmahera Barat itu.

Politikus NasDem ini mengatakan, informasi yang diperoleh akan dibahas dalam internal DPRD Halmahera Barat, yang melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Meski begitu, RF menyatakan saat ini Bapemperda Halmahera Barat tengah fokus memproses beberapa Perda inisiatif DPRD.

Baca Juga :  DPRD Halmahera Barat Desak Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

“In Sya Allah, semua informasi yang kami dapatkan akan dibahas dan kemudian akan menjadi bahan pertimbangan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Halmahera Barat, Kristovel Sakalaty, saat dikonfirmasi terpisah, mengaku pihaknya akan melakukan rapat internal dalam rangka menetapkan prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun 2026.

“Kalau Perda itu dianggap mendesak dan masuk skala prioritas, pasti akan ditindak lanjuti,” pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: