terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Bidadari Kantor Pemerintah Halmahera Barat, Kamis (9/4/2026).
Forum strategis tersebut dihadiri unsur Forkopimda, BP3D Maluku Utara, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, organisasi kepemudaan, hingga aparatur desa guna menyusun arah pembangunan daerah tahun mendatang.
Bupati Halmahera Barat, James Uang dalam sambutannya menyampaikan, pandangan umum yang terbangun tentang Musrenbang mulai dari Kecamatan hingga Kabupaten, hanyalah diskusi tanpa eksekusi. Namun menurut James, kegiatan tersebut tidak boleh ditiadakan dengan alasan dan argumentasi apapun, karena perintah konstitusi.
“Dan kalau tanpa musyawarah pembangunan, yang pasti pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. Untuk itu, ada Musrenbang kabupaten, setelah itu ada forum SKPD dan hari ini ada forum bersama lagi yang semakin melakukan penajaman terhadap apa yang menjadi rencana kita di 2027 akan datang,”jelasnya.
James mengatakan saat ini, seluruh kepala daerah mendapat instruksi dari Mendagri untuk melakukan efisiensi. Karena itu, James menegaskan agar realistis dengan sumber pendapatan yang direncanakan, sehingga tidak menimbulkan defisit di kemudian hari.
“Jadi belanja itu mengacu pada duit-duit yang ada itu saja yang harus dibelanjakan. Tidak boleh dibuat defisit APBD di 2027, sehingga betul-betul ekonomi itu produktif dalam upaya mendorong pembangunan di Halmahera Barat sesuai prioritas yang sudah ditentukan, yakni pengembangan SDM, pengentasan kemiskinan dan lainnya,”tegas James.
Bupati dua periode ini juga menekankan kepada pimpinan OPD yang hobi diam di tempat dan mengeluh, agar intens berkomunikasi dengan pimpinan OPD Provinsi dan Kementrian.
“Jangan berdiam di tempat lalu setiap hari datang mengeluh saja, karena sekalipun dalam keadaan susah yang kita hadapi ini, tapi gaji tetap jalan, kita aparat negara itu wajib hukumnya harus dibayar, gaji tidak pernah tidak dibayar, satu rupiah pun kita ambil semua, yang lain-lain disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi, tidak ada alasan untuk malas,”ucapnya.
Wakil Ketua DPD Demokrat Maluku Utara ini menyebutkan THR untuk ASN juga sudah dibayarkan, sehingga tidak ada alasan untuk malas bekerja.
“Hanya THR PPPK yang belum terbayarkan, kemudian Siltap Aparatur desa, tunggakan honor DTSN di Dinas Sosial. Untuk itu, dalam kondisi seperti ini perlu ada keberanian dan produktifitas masing-masing kita melaksanakan pekerjaan, sehingga tidak terhambat dengan alasan tidak ada duit,”pungkasnya.*(Ghe/Red)














