JAILOLO, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal memanggil Novelheins Sakalaty, pada pekan depan mendatang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat itu diduga melakukan penyalagunaan wewenang tender proyek Obat senilai 2,2 Miliar di Dinas setempat tanpa melalui proses di ULP.
Atas dugaan tersebut, Novelheins Sakalaty terpaksa harus dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Halmahera Barat.
”Kepala Dinas kesehatan yang akan kita panggil untuk minta keterangan,apakah ini masuk kategori korupsi atau Administrasi,”Ungkap Kasat Reskrim Ambo Wellang S.E saat dikonfirmasi Via telepon, Jumat (26/11).
Sementara kita sudah buat surat panggilan terhadap Kepala Dinas kesehatan Halbar.
“Tadi Anggota Saya sudah buat surat pemanggilan kadis kesehatan untuk dimintai keterangan,”ucapnya.
Mantan Kapolsek payahe itu menambahkan, Pihaknya Sudah menjadwalkan pemangilan terhadap Pak Novelheins Sakalaty.
“Jadi kita akan panggil pak Novelheins untuk mintai keterangan pada hari senin tepat tanggal 29 November 2021,”terangnya.