terasmalut – Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia resmi menyetujui pengangkatan dan pelantikan Drs. Julius Marau, M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat.
Persetujuan ini tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri bernomor 100.2.2.6/2116/S tertanggal 22 April 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Maluku Utara di Sofifi dan Bupati Halmahera Barat.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pelantikan pejabat pada jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah daerah harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Drs. Julius Marau, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Halmahera Barat, kini diangkat untuk mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
“Secara prinsip, Mendagri menyetujui untuk Bupati Halmahera Barat melaksanakan pengangkatan dan pelantikan Julius Marau sebagai Sekda,” demikian isi surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Menteri juga menegaskan bahwa apabila dalam pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan terdapat ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku, maka pelantikan tersebut dapat dibatalkan.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat juga diminta untuk menyampaikan laporan hasil pelaksanaan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Barat, Fransiska Renjaan, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah maju dalam penguatan birokrasi di daerah.
“Ini adalah hasil dari proses seleksi yang ketat dan transparan. Kami harap Drs. Julius Marau dapat mengemban amanah ini dengan baik demi kemajuan Halmahera Barat,”ujarnya.
Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat dapat berjalan lebih optimal dan sinergis dalam mendukung pembangunan daerah.*(Ghe/Red)















