terasmalut — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Jailolo Selatan memberikan penjelasan terkait isu adanya dugaan penolakan terhadap tiga anak bersaudara di Desa Rioribati saat hendak mendaftar di sekolah.
Setelah dilakukan penelusuran, hasilnya menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Wakil Ketua PGRI Jailolo Selatan, Suharjo Yusuf, kepada media ini, Selasa ((28/25) menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah pihak yang disebut terlibat dalam peristiwa itu.
Dari hasil penelusuran tersebut, Pihak PGRI Jailolo Selatan mengaku bahwa tidak pernah ada laporan pengaduan maupun pertemuan resmi antara keluarga anak dengan pihak sekolah maupun pemerintah desa.
Menurut Suharjo, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa ketiga anak tersebut tidak diterima di sekolah karena belum memiliki identitas resmi yakni terdaftar di dalam kartu keluarga Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun, keluarga anak-anak tersebut justru belum pernah melakukan proses pendaftaran.
“Setelah kami konfirmasi ke pihak sekolah dan pemerintah desa, keduanya menyatakan tidak pernah menerima kehadiran keluarga anak-anak ini untuk mendaftarkan,”ujar Suharjo.
Ketiga anak yang dimaksud yakni Desian Sosoak (13), Nofdes Ais Sosoak (11), dan Delfan Sosoak (9). Mereka merupakan yatim piatu yang kini diasuh oleh kakeknya, Yafet N. Sosoak, dan neneknya, Martha Pisang, di Desa Rioribati, Kecamatan Jailolo Selatan.
“Anak-anak ini sudah kehilangan orang tua jadi sekarang mereka tinggal bersama kakek dan neneknya, dan berdasarkan keterangan keluarga, mereka sama sekali belum pernah datang ke sekolah untuk mendaftarkan anak-anak tersebut,”ungkapnya.

Selain pihak keluarga, pihak sekolah juga memastikan hal serupa. “Kami telah berbicara langsung dengan pihak sekolah, dan mereka menyampaikan bahwa tidak ada catatan atau laporan bahwa anak-anak ini pernah datang untuk mendaftar sebagai siswa,”kata Suharjo menegaskan.
Dari sisi pemerintah desa, penelusuran yang dilakukan pihak PGRI Jalsel juga menemukan kesamaan informasi. “Kepala Desa Rioribati menyampaikan bahwa tidak pernah ada laporan atau permohonan dari keluarga anak-anak ini terkait pendaftaran sekolah,”tutur Suharjo.
Menurut Suharjo, hal ini perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap lembaga pendidikan maupun tenaga pendidik. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum disampaikan ke ruang publik.
“PGRI Jailolo Selatan berkewajiban memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak pendidikan, namun kami juga harus menjaga agar informasi yang beredar benar-benar sesuai dengan fakta,”ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah desa menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang terbuka dan berpihak pada anak.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan solutif,”kata Suharjo.
Menutup pernyataannya, Suharjo menegaskan komitmen PGRI Jailolo Selatan untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang ditolak bersekolah, dan setiap informasi yang muncul harus berlandaskan pada kebenaran serta semangat membangun,”pungkasnya.*(Ghe/Red)














