Proyek Pengadaan Obat Senilai Miliaran di Halbar Diduga Cacat Prosedur

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAILOLO, defactonews.co – Proses lelang pengadaan obat yang dilakukan unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diabaikan oleh Dinas Kesehatan.

Bagaimana tidak, Lelang pengadaan obat yang seharusnya melalui ULP itu diabaikan begitu saja lantas diambil alih oleh Dinas Kesehatan halbar melalui penunjukan langsung.

Kepala ULP Halbar, M Jain Kadir saat dikonfirmasi baru-baru ini membenarkan proyek pelelangan pengadaan obat yang diambi alih oleh Dinas Kesehatan dengan melakukan penunjukan langsung tanpa melakukan tender.

“Secara aturan, paket penunjukan langsung di atas Rp200 juta harus melalui ULP, kalau dinas terkait (Dinas Kesehatan) melakukan penunjukan lansung berarti tidak lagi Ikut mekanisme Lelang, karena di atas Rp200 juta harus melalui pokja panitia. Jadi, dari sisi aturan, dinas terkait itu salah, karena anggarannya mencapai Rp2,2 miliar,”ungkap Jain Kadir.

Baca Juga :  Dinilai Mampu Bawa Demokrat Menuju Kejayaan, AHY Masih Diminati DPC Halbar Pimpin DPP Periode 2025-2030

Menurut Jain, perlu dikaji kembali soal penunjukan langsung di Dinas Kesehatan itu. Termasuk soal perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan obat tersebut, apakah sesuai aturan atau tidak.

“Proses lelang pertama dan kedua itu mengundurkan diri, sementara yang ketiga setelah dilakukan tender ulang sudah dimenangkan oleh PT Millennium Pharmacon, tetapi ternyata justru diabaikan oleh Dinas Kesehatan serta dilakukan penunjukan langsung, artinya ini sudah cacat prosedur,”katanya.

Baca Juga :  Tahun ini, Halmahera Barat Dikucurkan APBN Sebesar Rp.300 Miliar

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Novelheins Sakalaty, mengatakan penunjukan langsung pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar itu tidak menyalahi aturan, karena pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat.

“Secara teknis pelelangan pengadaan obat, kalau tidak sesuai tentunya ada APIP Inspektorat,”cetusnya.

Novel mengaku, hasil tender tersebut juga merupakan rekomendasi dari Inspektorat, sehingga semua sudah sesuai prosedur, sudah sesuai sandaran norma APIP.

“Semuanya sudah selesai, tinggal pendistribusian obat saja,”singkatnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan
Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo
Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045
Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi
Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly
Dikbud Maluku Utara Gelar Pelatihan Perangkat Adat Kesultanan Jailolo, Bawa Pesan Gubernur Serly Laos
Pansus BBM Subsidi DPRD Halbar Siap Bongkar Permainan Agen dan Pangkalan ‘Nakal
Sekda Halbar Dorong Optimalisasi dan Ekspansi Potensi Daerah untuk Tingkatkan PAD
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:17 WIB

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:14 WIB

Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:58 WIB

Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:16 WIB

Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:06 WIB

Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly

Berita Terbaru

error: