Proyek Pengadaan Obat Senilai Miliaran di Halbar Diduga Cacat Prosedur

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAILOLO, defactonews.co – Proses lelang pengadaan obat yang dilakukan unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diabaikan oleh Dinas Kesehatan.

Bagaimana tidak, Lelang pengadaan obat yang seharusnya melalui ULP itu diabaikan begitu saja lantas diambil alih oleh Dinas Kesehatan halbar melalui penunjukan langsung.

Kepala ULP Halbar, M Jain Kadir saat dikonfirmasi baru-baru ini membenarkan proyek pelelangan pengadaan obat yang diambi alih oleh Dinas Kesehatan dengan melakukan penunjukan langsung tanpa melakukan tender.

“Secara aturan, paket penunjukan langsung di atas Rp200 juta harus melalui ULP, kalau dinas terkait (Dinas Kesehatan) melakukan penunjukan lansung berarti tidak lagi Ikut mekanisme Lelang, karena di atas Rp200 juta harus melalui pokja panitia. Jadi, dari sisi aturan, dinas terkait itu salah, karena anggarannya mencapai Rp2,2 miliar,”ungkap Jain Kadir.

Baca Juga :  Tujuh Proyek PEN di Dinas PU-PR Halbar Dipastikan Selesai Sebelum Adendum Berakhir

Menurut Jain, perlu dikaji kembali soal penunjukan langsung di Dinas Kesehatan itu. Termasuk soal perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan obat tersebut, apakah sesuai aturan atau tidak.

“Proses lelang pertama dan kedua itu mengundurkan diri, sementara yang ketiga setelah dilakukan tender ulang sudah dimenangkan oleh PT Millennium Pharmacon, tetapi ternyata justru diabaikan oleh Dinas Kesehatan serta dilakukan penunjukan langsung, artinya ini sudah cacat prosedur,”katanya.

Baca Juga :  Sejumlah Indikator ini Bikin JUJUR Optimis Melenggang ke Jilid Dua

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Novelheins Sakalaty, mengatakan penunjukan langsung pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar itu tidak menyalahi aturan, karena pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat.

“Secara teknis pelelangan pengadaan obat, kalau tidak sesuai tentunya ada APIP Inspektorat,”cetusnya.

Novel mengaku, hasil tender tersebut juga merupakan rekomendasi dari Inspektorat, sehingga semua sudah sesuai prosedur, sudah sesuai sandaran norma APIP.

“Semuanya sudah selesai, tinggal pendistribusian obat saja,”singkatnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan
UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:53 WIB

HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Berita Terbaru

Vicky ollo

Opini

Kemerdekaan dan Krisis Moral Bangsa

Senin, 3 Agu 2026 - 19:50 WIB

error: