Proyek Pengadaan Obat Senilai Miliaran di Halbar Diduga Cacat Prosedur

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAILOLO, defactonews.co – Proses lelang pengadaan obat yang dilakukan unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diabaikan oleh Dinas Kesehatan.

Bagaimana tidak, Lelang pengadaan obat yang seharusnya melalui ULP itu diabaikan begitu saja lantas diambil alih oleh Dinas Kesehatan halbar melalui penunjukan langsung.

Kepala ULP Halbar, M Jain Kadir saat dikonfirmasi baru-baru ini membenarkan proyek pelelangan pengadaan obat yang diambi alih oleh Dinas Kesehatan dengan melakukan penunjukan langsung tanpa melakukan tender.

“Secara aturan, paket penunjukan langsung di atas Rp200 juta harus melalui ULP, kalau dinas terkait (Dinas Kesehatan) melakukan penunjukan lansung berarti tidak lagi Ikut mekanisme Lelang, karena di atas Rp200 juta harus melalui pokja panitia. Jadi, dari sisi aturan, dinas terkait itu salah, karena anggarannya mencapai Rp2,2 miliar,”ungkap Jain Kadir.

Baca Juga :  Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Menurut Jain, perlu dikaji kembali soal penunjukan langsung di Dinas Kesehatan itu. Termasuk soal perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan obat tersebut, apakah sesuai aturan atau tidak.

“Proses lelang pertama dan kedua itu mengundurkan diri, sementara yang ketiga setelah dilakukan tender ulang sudah dimenangkan oleh PT Millennium Pharmacon, tetapi ternyata justru diabaikan oleh Dinas Kesehatan serta dilakukan penunjukan langsung, artinya ini sudah cacat prosedur,”katanya.

Baca Juga :  Proyek di Halmahera Barat Senilai Rp 600 juta Lebih Diduga Bermasalah

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Novelheins Sakalaty, mengatakan penunjukan langsung pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar itu tidak menyalahi aturan, karena pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat.

“Secara teknis pelelangan pengadaan obat, kalau tidak sesuai tentunya ada APIP Inspektorat,”cetusnya.

Novel mengaku, hasil tender tersebut juga merupakan rekomendasi dari Inspektorat, sehingga semua sudah sesuai prosedur, sudah sesuai sandaran norma APIP.

“Semuanya sudah selesai, tinggal pendistribusian obat saja,”singkatnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33 WIB

TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi

Berita Terbaru

error: