Sambut Kodefikasi Empat Desa, Wakil Bupati Halbar Bakal Gelar Piala ASKAB di Akelamo Kao

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad

JAILOLO, defactonews.co – Wakil Bupati Halmaher Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut), Djufri Muhamad bakal menyelenggarakan turnamen trofi piala Askab di Akelamo Kao. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk syukuran serta memeriahkan usulan kodefikasi empat desa di Kecamatan Jailolo Timur yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

Diketahui, Empat desa yang diusulkan tersebut adalah Akesahu Madutu, Akelamo Kao Cinga-Cinga, Tetewang Joronga, dan Desa Bobaneigo Madihutu yang diperjuangkan bertahun-tahun oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

“Jadi dari enam desa yang diusulkan Pemkab Halbar melalui peraturan daerah hanya empat desa yang disetujui dan dianggap memenuhi syarat sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,”kata Wakil Bupati Halbar saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Senin (10/10/22).

Sementara, dua desa diantaranya dikatakan Djufri, dianggap belum memenuhi syarat yakni Desa Pasir Putih dan Desa Dum-dum. Namun Desa Pasir Putih akan digabungkan dengan Desa Bobaneigo Madihutu, sedangkan Desa Dum-dum akan digabungkan dengan Akesahu Madutu.

Baca Juga :  Pemkab Halbar Pastikan THR Dibayar Akhir Maret

“Keputusan itu dilakukan setelah saya mengikuti pertemuan dengan tim yang terdiri Dirjen Pemerintahan Desa, Dirjen Administrasi Kewilayahan yang dipimpin langsung oleh Pak Wamendagri di Jakarta beberapa hari lalu,”ungkapnya

Menurut Mantan DPRD Halbar tiga periode itu Bahwa terdapat sebanyak 32 desa di seluruh Indonesia yang nantinya akan diberikan kodefikasi desa oleh Kemendagri secara bersamaan. Termasuk empat desa dari Halmahera Barat.

“Hingga saat ini saya tetap memantau perkembangannya, dan sekarang sudah ada di meja Pak Mendagri tinggal menunggu didisposisikan untuk diserahkan ke kami dan sekarang prosesnya sudah sementara berjalan,”beber Djufri

Ketua Partai NasDem Halmahera Barat ini mengatakan, proses terakhir sebelum dilakukan moratorium pada bulan Oktober tentu sudah tidak bisa lagi mengusulkan pemekaran desa.”Karena kami yang masuk dalam tahap terkahir,”akunya

Baca Juga :  Upaya Pelestarian, Pemkab Halbar Diminta Dukung Bahasa Sahu Masuk Revitalisasi Bahasa Daerah

Ia mengaku, sudah mengumpulkan seluruh pemerintah desa yang berada di Jailolo Timur guna membicarakan soal kodefikasi tersebut.

“Tentunya saya berharap kepada seluruh masyarakat agar kita serahkan saja ke pemerintah pusat entah cepat atau lambat tetap akan mereka umumkan,”harapnya

Menjelang putusan kodifikasi desa di wilayah Jailolo timur nanti. Ketua Askab Halbar itu mengaku pihaknya bakal menyelenggarakan Turnamen Sepakbola di Desa Akelamo Kao kecamatan Jailolo Timur.

“Seluruh warga sekitar termasuk Desa yang masuk di wilayah Halmahera Utara juga akan diundang sebagai bentuk partisipasi dalam rangka menyambutnya kodifikasi desa yang dikeluarkan oleh Kemendagri,”pungkasnya.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Rabu, 22 April 2026 - 18:44 WIB

Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

error: