terasmalut.id, Jailolo — Dewan Adat Suku Sahu Jio Talai Padusua, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara menggelar Ritual Uci Orom Sasadu. 20 September 2023.
Ritual Uci Orom Sasadu yang dilaksanakan di Desa Loce, Kecamatan Sahu itu dirangkaikan dengan prosesi ritual pengukuhan Wakil Ketua Dewan Adat Suku Sahu Jio Talai Padusua dari unsur Talai kepada Bapak Mesak Falila, Wakil Ketua dari unsur Padusua Bapak Deklius Radjabaikole, Bendahara selaku Bendahara (ngale makuku) dan Kapita kepada bapak Yanus Latu.
“Ada dua tahapan prosesi, yang pertama dilakukan Sisaro atau pengenaan jubah atau baju lipa) yang dilaksanakan oleh Dewan Penasehat Co’ong Tumding dan Bobita atau pesan adat oleh Ketua Dewan Adat Suku Sahu Jio Talai Padusua,”ungkap Robinson Missi kepada Wartawan, Jumat (22/09/23).
Dikatakan Robinson, Bahwa Dewan Adat suku sahu sudah disepakati oleh 28 Desa di suku sahu Jio Talai Padusua pada tanggal 19 November 2008 di Sasadu Lamo Jailolo, namun dalam perkembangannya sudah menjadi 32 desa.
“Jadi saat ini sudah tersebar di 3 kecamatan yakni Sahu, Sahu timur, dan Jailolo, olehnya itu kehadiran lembaga adat ini sudah sesuai dengan Perda No.8 Tahun 2008 Tentang Pemberdayaan, Pelestarian, perlindungan dan Pengembangan adat Istiadat serta lembaga Adat dalam wilayah kabupaten Halmahera Barat,”katanya.
Bahkan menurut Ketua Dewan Adat ini, juga telah terdaftar di kementrian hukum dan HAM RI Nomor AHU.00453.60.10.2014 tertanggal 04 september 2014, bahwa Dewan Adat Suku Sahu Jio Talai Padusua yang beraktifitas di Walalolom (Rumah Berkumpul) Jln Pembangunan No 1 Desa Gamomeng Kec Sahu Timur digawangi oleh dirinya sendiri yang juga selaku Ketua dewan Adat dengan jabatan “mangamior Jio”.
“Frizer Giwe selalu Sekretaris “Juru Lefo” dan Maryani Dengo selaku Bemdahara “ngale magugu” prosesi pengukuhan yang juga disaksikan oleh wakil bupati Halmahera Barat bapak Jufri Muhamad yang juga bertnis Sahu Soaraha dari Garis Ayah dan Talai dari Garis ibunya,”bebernya.
Wakil ketua I DPRD Halbar itu mengapresiasi adanya penguatan kelembagaan adat sehingga sinergi antara Pemerintah adat dan keagamaan sangat dibutuhkan dalam membangun Halbar dengan program prioritas pemerintahan Jujur.
“Masyarakat adat suku sahu jio Talai Padusua akan siap membantu Pemerintah daerah dalam membangun halmahera barat, sehingga kontribusi suku sahu jio talai padusua tergambar jelas dalam lambang daerah kabupaten Halmahera barat dimana terdapat Logo “sasadu” dan juga karya budaya selaku warisan budaya Tak Benda berupa, Sasadu, tarian legu salai, uci orom sasadu, maloar sahu (perkawinan), Pakaian Adat, Hukum Dolasiwor, Koboro Saya, wela-wela (tradisi tanam padi) Nasi cala (nasi kembar),”ungkap Robinson
“Jadi sudah diperjuangkan bersama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Halmahera Barat telah resmi ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud RI, sehingga Bahasa sahu juga telah menjadi Muatan Lokal yang diajarkan di sekolah,”imbuhnya.
Ia menyebut, sengketa lahan di 9 desa juga menjadi atensi Lembaga adat, Suku Sahu Jio Talai Padusua yang juga sudah Punya Moseum yang akan menyimpan semua karya seni dan budaya suku sahu Jio Talai Padusua yang tidak lama lagi akan diresmikan.
“Untuk Prosesi pengukuhan di desa sasadu desa loce adalah bagian dari apresiasi dalam catatan sejarah dengan Gagasan besar yang menyatukan lembaga adat di 28 desa,”pungkasnya.*(Ghez).