Sejumlah Perangkat Adat Suku Sahu Jio Talai Padusua Dikukuhkan Dalam Ritual Uci Orom Sasadu

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (dok/terasmalut)

Foto Istimewa (dok/terasmalut)

 

terasmalut.id, Jailolo — Dewan Adat Suku Sahu Jio Talai Padusua, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara menggelar Ritual Uci Orom Sasadu. 20 September 2023.

Ritual Uci Orom Sasadu yang dilaksanakan di Desa Loce, Kecamatan Sahu itu dirangkaikan dengan prosesi ritual pengukuhan Wakil Ketua Dewan Adat Suku Sahu Jio Talai Padusua dari unsur Talai kepada Bapak Mesak Falila, Wakil Ketua dari unsur Padusua Bapak Deklius Radjabaikole, Bendahara selaku Bendahara (ngale makuku) dan Kapita kepada bapak Yanus Latu.

“Ada dua tahapan prosesi, yang pertama dilakukan Sisaro atau pengenaan jubah atau baju lipa) yang dilaksanakan oleh Dewan Penasehat Co’ong Tumding dan Bobita atau pesan adat oleh Ketua Dewan Adat Suku Sahu Jio Talai Padusua,”ungkap Robinson Missi kepada Wartawan, Jumat (22/09/23).

Dikatakan Robinson, Bahwa Dewan Adat suku sahu sudah disepakati oleh 28 Desa di suku sahu Jio Talai Padusua pada tanggal 19 November 2008 di Sasadu Lamo Jailolo, namun dalam perkembangannya sudah menjadi 32 desa.

“Jadi saat ini sudah tersebar di 3 kecamatan yakni Sahu, Sahu timur, dan Jailolo, olehnya itu kehadiran lembaga adat ini sudah sesuai dengan Perda No.8 Tahun 2008 Tentang Pemberdayaan, Pelestarian, perlindungan dan Pengembangan adat Istiadat serta lembaga Adat dalam wilayah kabupaten Halmahera Barat,”katanya.

Baca Juga :  Bupati James Uang Hadiri Pelantikan Pengurus KKSG Malut Periode 2023-2027

Bahkan menurut Ketua Dewan Adat ini, juga telah terdaftar di kementrian hukum dan HAM RI Nomor AHU.00453.60.10.2014 tertanggal 04 september 2014, bahwa Dewan Adat Suku Sahu Jio Talai Padusua yang beraktifitas di Walalolom (Rumah Berkumpul) Jln Pembangunan No 1 Desa Gamomeng Kec Sahu Timur digawangi oleh dirinya sendiri yang juga selaku Ketua dewan Adat dengan jabatan “mangamior Jio”.

“Frizer Giwe selalu Sekretaris “Juru Lefo” dan Maryani Dengo selaku Bemdahara “ngale magugu” prosesi pengukuhan yang juga disaksikan oleh wakil bupati Halmahera Barat bapak Jufri Muhamad yang juga bertnis Sahu Soaraha dari Garis Ayah dan Talai dari Garis ibunya,”bebernya.

Wakil ketua I DPRD Halbar itu mengapresiasi adanya penguatan kelembagaan adat sehingga sinergi antara Pemerintah adat dan keagamaan sangat dibutuhkan dalam membangun Halbar dengan program prioritas pemerintahan Jujur.

“Masyarakat adat suku sahu jio Talai Padusua akan siap membantu Pemerintah daerah dalam membangun halmahera barat, sehingga kontribusi suku sahu jio talai padusua tergambar jelas dalam lambang daerah kabupaten Halmahera barat dimana terdapat Logo “sasadu” dan juga karya budaya selaku warisan budaya Tak Benda berupa, Sasadu, tarian legu salai, uci orom sasadu, maloar sahu (perkawinan), Pakaian Adat, Hukum Dolasiwor, Koboro Saya, wela-wela (tradisi tanam padi) Nasi cala (nasi kembar),”ungkap Robinson

Baca Juga :  Ketua DPRD Harap Tim Covid Tidak Larang Ibadah Dirumah Ibadah, Budaya di Halbar Berbeda Dengan Wilayah Lain

“Jadi sudah diperjuangkan bersama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Halmahera Barat telah resmi ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud RI, sehingga Bahasa sahu juga telah menjadi Muatan Lokal yang diajarkan di sekolah,”imbuhnya.

Ia menyebut, sengketa lahan di 9 desa juga menjadi atensi Lembaga adat, Suku Sahu Jio Talai Padusua yang juga sudah Punya Moseum yang akan menyimpan semua karya seni dan budaya suku sahu Jio Talai Padusua yang tidak lama lagi akan diresmikan.

“Untuk Prosesi pengukuhan di desa sasadu desa loce adalah bagian dari apresiasi dalam catatan sejarah dengan Gagasan besar yang menyatukan lembaga adat di 28 desa,”pungkasnya.*(Ghez).

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: