Sepanjang 2021, BPN Halbar Salurkan 5.500 Sertifikat Tanah ke Warga Secara Gratis

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO istimewa

FOTO istimewa

JAILOLO, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), dalam tahun 2021 suda membagikan sebanyak 5. 500 (lima ribuh lima ratus) sertifikat bangunan dan tanah ke warga halbar secara gratis.

Dan tidak menutup kemungkinan, pada tahun 2022 akan dibagikan sertifikat ke sebagai warga yang ada di desa-desa, Halmahera Barat.

”Jadi pada tahun 2021, sebanyak 5. 500 sertifikat tanah dan bangunan kami sudah serahkan ke warga, sebagai pemilik,”kata Kepala Kantor Pertanahan Halbar, Arman Anwar, Selasa (25/01), dalam pembagian 1. 020 sertifikat ke warga di tiga desa, kecamatan Jailolo.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 1501-04/Sahu Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas

Untuk 2022, lanjut mantan kepala pertanahan Halteng ini, bahwa akan diupayakanlebih besar dari tahun 2021. Dan diawal tahun 2022 ini, sebanyak 1. 020 sertifikat telah diserahkan langsung oleh Bupati halbar ke masyarakat.

”Jadi tadi diawal tahun 2022 ini, tiga desa kami sudah serahkan sertifikat ke warga. Dimana ke warga desa Galala, Banehena dan Desa Payo, kecamatan Jailolo,” ungkapnya.

Untuk pembagian selanjutanya, sambung Kepala Kantor Pertanahan Halbar, masi terfokus di tiga desa yang ada di kecamatan Jailolo yakni Desa Marimbati, Hatebicara dan Desa Jalan Baru. Dan untuk Kecamatan Loloda Desa Tosomolo.

Baca Juga :  Panitia Pelaksana Turnamen Sepakbola Motilo'a CUP Banjir Pujian

”Jadi selanjutnya kami akan bagi lagi untuk tiga Desa di Jailolo dan satu desa di Kecamatan Loloda,” tutur Arman.

Sementara, Bupati Halbar James Uang dikesempatan tersebut, berikan ucapan terimakasih ke kepala kantor pertanahan Halbar atas sertifikat yang diberikan ke warga halbar.

”Kami berterimakasih ke kepala Pertanahan atas mediasinya sehingga warga bisa dapat sertifikat tanah dan bangunan, atas kepemilikan warga,” tandas James.

 

 

Penulis : Ghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: