Seriusi Bertarung Pada Pilkada Halbar 2024, Pasangan Petahana James-Djufri Resmi Mendaftar Sebagai Balon di DPC Demokrat 

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (dok/terasmalut)

Istimewa (dok/terasmalut)

JAILOLO, terasmalut — Bupati dan Wakil Bupati Petahana Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halbar periode 2024-2029 ke DPC Partai Demokrat.

Pendaftaran kepada tim penjaringan DPC Partai Demokrat Halbar, James Uang di Wakili oleh Fahmi Albar dan Udin Marigalang. Sementara Wakil Bupati Djufri Muhamad di Wakili oleh Rustam Fabanyo dan Irwan Muksin yang diterima langsung oleh jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Halbar, yakni Sekretaris DPC Kristovel Sakalaty dan ketua Bapilu Yoram Uang serta Direktur eksekutif, Hikayat A Rahman yang juga sebagai sekretaris Tim penjaringan.

Bakal Calon Bupati Halbar, James Uang yang merupakan Bupati aktif menyampaikan, bahwa pendaftaran yang dilakukan itu sebagai wujud keseriusan untuk kembali bertarung pada Pilkada yang akan digelar di tanggal 27 November mendatang.

Baca Juga :  Mutasi Jabatan Eselon IIb Dinilai Tabrak Aturan, KASN Minta Bupati Halbar Klarifikasi

“Saya tetap maju, karena terlepas dari keinginan pribadi untuk melanjutkan Periode kedua, tim dan juga masyarakat turut mendorong saya untuk melanjutkan Pembangunan di Halbar,”ucap Bupati James Uang

Sementara Ketua Bapilu DPC Demokrat Halbar yang juga sebagai ketua tim penjaringan, Yoram Uang ketika dikonfirmasi mengaku Tim penjaringan DPC partai Demokrat telah membuka pendaftaran sejak tanggal 5 sampai 15 April.

Menurutnya, hingga saat ini, hanya dua calon yang mendaftar diri yaitu James Uang sebagai calon Bupati dan Djufri Muhamad sebagai calon wakil bupati dan kedua calon tersebut telah mengambil formulir.

Baca Juga :  Peserta Calon PPPK Diminta Siapkan Diri, Berikut Jadwal Tahapan Seleksi

“Untuk batas pengembalian formulir di tetapkan tanggal 16-20 selanjutnya kami tindaklanjuti ke DPD & DPP dan berdasarkan arahan Dpp & DPD pada Zoom meeting kemarin agar segera menutup pendaftaran karena sudah sesuai batas waktu yang telah di buka,”tuturnya.

Yoram juga menambahkan, Arahan DPP untuk seluruh DPD dan DPC yang kadernya petahana dipastikan mengantongi rekomendasi partai Demokrat untuk kembali bertarung pada pilkada 2024.

“Sebagai ketua bapilu sekaligus ditugaskan langsung sebagai ketua penjaringan calon kepala daerah tentu berpedoman pada time line waktu yang telah di jadwalkan DPP dengan ditutupnya pendaftaran maka dipastikan JUJUR Jilid II di restui partai Demokrat,” pungkasnya.*(Red/Ghe)

Berita Terkait

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan
Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo
Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045
Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi
Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly
Dikbud Maluku Utara Gelar Pelatihan Perangkat Adat Kesultanan Jailolo, Bawa Pesan Gubernur Serly Laos
Pansus BBM Subsidi DPRD Halbar Siap Bongkar Permainan Agen dan Pangkalan ‘Nakal
Sekda Halbar Dorong Optimalisasi dan Ekspansi Potensi Daerah untuk Tingkatkan PAD
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:17 WIB

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:14 WIB

Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:58 WIB

Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:16 WIB

Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:06 WIB

Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly

Berita Terbaru

error: