JAILOLO, defactonews.co — Pemotongan pembayaran Tambahan Penghasilan (Tamsil) triwulan IV melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) dikeluhkan oleh sejumlah penerima (Guru) setempat.
Pasalnya, pemotongan yang diduga dilakukan oleh Disdikbud Halbar itu sebesar Rp.56.500,- dari jumlah penerima Guru sebanyak 638 itu disebut tidak ada penyampaian alasan pemotongan.
Salah satu guru yang enggan menyebut namanya itu ketika dikonfirmasi mengaku kecewa karena tamsilnya harus dipotong dengan tanpa alasan.
Menurutnya, tamsil triwulan IV periode Oktober-Desember 2023 yang seharusnya dibayar pada bulan Desember akhir bukan justru dibayar pada pertengahan tahun Januari 2023.
“Kita diundang datang ke Disdikbud untuk pembayaran Tamsil triwulan IV, ternyata setelah terima yang seharusnya perbulan 250 ketika menerima sebanyak tiga bulan malah dipotong sebesar Rp.56.500,”sesalnya.
Sementara Bendahara Pengeluaran Disdikbud Halbar Insani, ketika dikonfirmasi mengaku alasan pemotongan tersebut karena diakhir tahun 2022 kemarin pihaknya mengalami tumpukan pekerjaan yang begitu padat sehingga terjadi kesalahan pembayaran pajak.
“Jadi kenapa ada pemotongan, karena diakhir tahun kemarin kita mengalami tumpukan pekerjaan yang begitu padat, sehingga ada kesalahan pembayaran pajak yang dimana sisa swit dana itu masuk di kelebihan pajak atau billing nya kelebihan,”akunya.
Selain itu, Insani mengaku pihaknya sudah mencoba mengkonfirmasi terkait kesalahan pembayaran pajak ke Bank BPD tetapi disampaikan bahwa kesalahan pembayaran tersebut sudah di debt ke kas negara.
“Ketika kita konfirmasi ke Bank BPD, mereka bilang itu sudah di debt ke rekening pajak yang masuk ke kas negara. Dan dana itu akan dikembalikan hanya saja pengurusannya agak panjang karena ini masuk ke rekening pajak kas negara,”akunya.
Insani menambahkan, Karena Anggaran Tamsil yang ditransfer terjadi kekurangan, maka pihaknya menginisiatif untuk tarik tunai dan pembayarannya dilakukan secara manual.
“Jadi yang diterima saat ini hanya sebesar Rp. 712.000, Maka kami menjanjikan di pembayaran tamsil berikutnya ditambah dengan yang dipotong sebelumnya,”cetusnya.
Terpisah, Kepala Disdikbud Halbar Rosberi Uang, saat hendak dikonfirmasi dirinya mengaku masih sibuk sehingga belum bisa memberi tanggapan.
“Maaf, saya masih sibuk,”singkat Rosberi
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi