JAILOLO, Bupati Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) James Uang, secara resmi melauncing aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes) yang berlangsung di Aula Bidadari Kantor Pemerintah Kabupaten Halbar. Selasa (12/04/22)Diketahui, Aplikasi Siswakeudes merupakan aplikasi yang diluncurkan guna mencegah penyalahgunaan keuangan desa yang digunakan oleh APIP daerah sebagai tools (peralatan) pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa yang berbasis Website yang digunakan untuk melakukan pelaporan, survei sampai audit.
Turut Hadir dalam giat tersebut yakni, Bupati James Uang hadir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Syahril Abd. Radjak, Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa, Kapolres Halbar AKBP. Indra Andiarta, Ketua DPRD Halbar, Kejari Halbar, Perwakilan Itjen Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP Malut Edy Suharto, Tim Siswaskeudes Pusat, Inspektur Provinsi Malut Nirwan M.T. Ali, tim APIP se- Malut, Pimpinan OPD Halbar dan Perwakilan Aparatur Desa serta Camat se halbar.
Kepala inspektorat halbar Martinus Djawa dikesempatan tersebut ucapkan selamat datang kepada peserta dan narasumber workshop dalam kegiatan Launching aplikasi Siswakeudes di Halbar.
”Selamat datang kepada peserta kegiatan. Saya harap melalui kegiatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) seMalut dengan meluncurkan aplikasi Siswakeudes, semoga dapat terimplementasi pada masing-maing desa kita,”kata Martinus Djawa, melalui penyampaian laporannya.
Sementara kepala Inspektur Provinsi Malut Nirwan M.T Ali mengatakan, dalam pengelolaan keuangan desa, perlu adanya kolaborasi antara kepala desa, pimpinan daerah beserta APIP. Hal tersebut untuk dapat bersama-sama mengawal akuntabilitas keuangan di desa melalui aplikasi Siswakeudes.
“Bentuk kolaborasi ini bisa diwujudkan dengan komitmen dan konsisten secara bersama, bahwa pengawasan pengelolaan dana desa (DD), APIP perlu didorong dengan melalui anggaran daerah, provinsi maupun kabupaten agar APIP dapat bekerja dengan optimal melalui aplikasi Siswakeudes ini,”ucap Nirwan MT Ali.
Selain itu, dikesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Malut, Edy Suharto, dalam arahannya, mengatakan bahwa tugas BPKP adalah mengawal akuntabilitas keuangan negara atau daerah termasuk keuangan desa. maka BPKP tentu memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Edy suharto juga menghimbau Kepada seluruh kepala desa untuk dapat mencatat aset-aset di desa, selain itu pengelolaan keuangan desa juga wajib secara transparan, sesuai yang dikerjakan dan selanjutnya dilaporkan ke Pemda setempat.
”Saya himbau kepada aparatur desa agar dapat mencatat aset-aset desa. Dan saya tegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa oleh pemdes harus secara transparan sehingga dapat dilaporkan pertanggungjawaban secara akuntabel kepada pemerintah daerah,”tegas Edy.
Menurut Edy, APIP dituntut untuk selalu akurat, teliti, valid, dan sistematis. Hal itu dapat terpenuhi melalui penggunaan aplikasi Siswakeudes tersebut.
”Kami berharap agar kegiatan tersebut dapat diikuti dengan fokus dan penuh keseriusan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi semua, khususnya bagi peningkatan kinerja dan pengawasan di daerah,”harap Edy
”Mengawasi penggunaan dana desa terutama dalam membekali dan melengkapi para aparatur desa agar bisa mengerti akuntabiltias dana desa. Hal itu bertujuan untuk memakmurkan desa sehingga dana desa tidak disalahgunakan,”cetusnya.
Sementara Bupati Halbar James Uang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar daerah untuk mewujudkan pengelolaan dana desa (DD) yang baik dan transparan.
Setelah dilaunchingnya aplikasi Siswakeudes, pemda dapat mengawasi pengelolaan dana desa (DD) secara akuntabel dan transparan dalam rangka menindaklanjuti permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelola keuangan desa.
”BPKP bekerjasama dengan Kemendagri telah mengembangkan aplikasi Siswaskeudes dan Siskeudes untuk digunakan diseluruh Pemdes di Malut. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang digunakan oleh APIP daerah sebagai tools pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa,”jelas James.
Orang nomor satu di pemkab halbar itu menambahkan, aplikasi Siswaskeudes tentunya akan mempermuda pemerintah pusat, pemeritah provinsi maupun kabupaten dan kota dalam mengawasi pengelolah keuangan desa.
“Jadi disamping itu, untuk mengawal akuntabilitas pemerintah desa harus dilakukan secara bersama-sama dan saling berkolaborasi, sehingga akuntabilitas penggunaan anggaran desa akan terjaga dan manfaatnya betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat desa,”tuturnya
”Saat ini desa menempati starata yang teramat penting dalam proses pembangunan nasional. Desa tidak lagi menjadi objek, melaikan subjek pembangunan,”tandasnya.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi