Satu Eks Bupati dan Empat Pendatang Baru Merebut Rekomendasi PKB, Riswan Hi Kadam Blak-blakan Syaratnya

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DESK PKB wilayah Halbar, Riswan Hi. Kadam

Ketua DESK PKB wilayah Halbar, Riswan Hi. Kadam

JAILOLO, terasmalut — Konstelasi politik di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Nampaknya mulai memanas jelang perhelatan Pilkada serentak yang akan berlangsung November 2024 mendatang.

Sejauh ini, DPC PKB halbar sendiri sudah terdapat lima Bakal Calon (Balon) bupati yang mendaftarkan diri untuk bertarung di Pilkada mendatang.

Keempat figur diantaranya merupakan pendatang baru yakni, Ikbal Ali, Muhammad Syukur Mandar, ADV Folter Hans Wango dan Iskandar Idrus, sementara salah satunya merupakan Eks Bupati Halbar Periode 2015-2019 yaitu Danny Missy.

Meski Kelima figur tersebut sudah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati melalui DPC PKB, Namun untuk memperoleh rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus diuji lagi melalui Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) yang merupakan syarat mutlak Partai PKB.

Baca Juga :  Tunjukkan Kepedulian Sosial, Bikers Halbar Berbagi Takjil Sebanyak 500 Paket

Ketua DESK PKB wilayah Halbar Riswan Hi. Kadam mengatakan, dengan ditutupnya proses pendaftaran dan penjaringan, atau pengambilan serta pengembalian formulir di DPC PKB Halmahera Barat, pada Selasa (30/4/2025) akhir bulan kemarin selanjutnya kelima Bacalon diwajibkan mengikuti Fit And Propert Test di DPP PKB.

“Jika lolos Fit And Propert Test maka DPP PKB akan menerbitkan Rekomendasi tahap pertama kepada bakal calon,”kata Riswan Hi. Kadam saat ditemui dalam Kantor DPRD Halbar, pada Selasa (7/5/24).

Baca Juga :  Bupati Halbar Sesalkan Peniadaan Kuota Minyak Tanah untuk Pangkalan Lama

Dimaksudkan dengan Rekomendasi tahap pertama adalah sebagai langkah awal untuk membangun konsolidasi ke Partai lain bertujuan menjadi teman dalam koalisi Partai di momentum Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Nah bagi teman-teman Bacalon yang sudah mendapatkan Rekomendasi partai lain maka akan menjadi pertimbangan PKB tersendiri,”ungkapnya

Meski demikian, soal Rekomendasi Partai lain, Riswan menegaskan, menjadi pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB adalah Rekomendasi Partai bukan semacam surat tugas karena jika itu Surat tugas maka tidak dibenarkan atau masuk pertimbangan PKB

“Kelima Calon yang harus membuktikan rekomendasi secara sah dari DPP partai lain bukan semacam surat tugas partai saja,”pungkasnya.*(Red/Ghe).

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: