JAILOLO, TM — Proses pembatalan MoU antara Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Halmahera Barat dan lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, hanya miskomunikasi.
Ketua Bawaslu Halbar Nimbrot Lasa, mengatakan, pembatalan komitmen yang sempat menjadi wacana itu hanya sekedar miskomunikasi oleh teman-teman wartawan/media yang terhimpun dalam PWI Halbar
“Semua sudah diselesaikan saat itu juga tepatnya Kamis tanggal 21 November setelah melalui mediasi dari Bawaslu dan dihadiri para pengurus PWI,”ungkap Nimbrot.
Hal senada juga dibenarkan oleh ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halbar, Hasarudin Harun bahwa terkait pembatalan MoU yang sempat dipolemikkan teman-teman wartawan atau media sudah diselesaikan.
” Itu terjadi lataran terjadi miskomunikasi saja. Dan telah diselesaikan saat itu juga olehnya komitmen yang dituangkan dalam MoU antara PWI dan Bawaslu tetap jalan karena tidak sudah tidak ada masalah.”terang Hasarudin terpisah.*(Red/Ghe).