UPP Jailolo Pastikan Layanan Laut Tetap Aman Usai KM Nggapulu Terakhir Bersandar

Pengalihan armada untuk angkutan Nataru sebabkan perubahan rute layanan ke Maluku Utara

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KM Ngapulu tampak bertolak dari Pelabuhan Jailolo (Dok/Ist)

KM Ngapulu tampak bertolak dari Pelabuhan Jailolo (Dok/Ist)

terasmalut — KM Nggapulu, kapal penumpang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero, dipastikan tidak lagi melayani Pelabuhan Jailolo pada sisa tahun 2025. 

Kapal berkapasitas ribuan penumpang ini sebelumnya menjadi salah satu tulang punggung konektivitas laut wilayah barat hingga timur Indonesia, termasuk melayani rute panjang lintas pulau dengan fasilitas standar penumpang dan kargo.

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Jailolo, Rosihan Gamtjim, menjelaskan bahwa kunjungan terakhir KM Nggapulu ke Jailolo telah terjadi sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya. 

“Sesuai jadwal, tanggal 7 kemarin merupakan terakhir KM Nggapulu masuk di Pelabuhan Jailolo,” ujar Rosihan saat dikonfirmasi. Minggu 14 Desember 2025.

Baca Juga :  Hadiri Syukuran 56 Tahun Pastor Aloysius, Bupati James Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Gereja

Ia menambahkan, berakhirnya layanan kapal tersebut bukan disebabkan oleh kendala teknis pelabuhan, melainkan karena pengaturan armada nasional yang dilakukan PT PELNI menjelang periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pada fase tersebut, KM Nggapulu dialihkan untuk memperkuat layanan transportasi laut di wilayah Indonesia bagian barat.

“Untuk tahun 2025 ini sudah berakhir, karena kapal digunakan untuk melayani angkutan Nataru di Indonesia bagian barat,” kata Rosihan menegaskan.

Meski demikian, Rosihan memastikan bahwa keberlanjutan layanan transportasi laut di Jailolo tetap menjadi perhatian. PT PELNI, bersama otoritas pelabuhan, telah menyiapkan rencana penggantian armada agar konektivitas laut masyarakat tidak terputus dalam jangka menengah.

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Distribusi Minyak Tanah di Halbar ! Warga Dirugikan, Agen PT. MELINDA : No Komen

“Ke depan, KM Nggapulu akan digantikan oleh KM Sangiang, dan itu dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun 2026,”ungkapnya.

Sementara untuk periode jelang Nataru tahun ini, Ia menilai ketersediaan armada kapal yang masih aktif melayani pelabuhan tersebut berada dalam kondisi relatif mencukupi, baik dari sisi frekuensi maupun kapasitas angkut penumpang.

“Kalau untuk saat ini, khususnya jelang Nataru, armada yang melayani Jailolo masih cukup memungkinkan dan kebutuhan transportasi masyarakat masih dapat terakomodasi,” tutup Rosihan.*(Ghe/Red)

 

Berita Terkait

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Berita Terbaru

error: