VPOL Tingkatkan Teknologi Pemurnian, Jamin Air Bersih Aman untuk Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim produksi VPOL memastikan setiap botol melewati proses pemeriksaan kualitas sebelum didistribusikan ke konsumen (Dok/Ist)

Tim produksi VPOL memastikan setiap botol melewati proses pemeriksaan kualitas sebelum didistribusikan ke konsumen (Dok/Ist)

terasmalut — Perusahaan penyedia air bersih VPOL kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan air berkualitas tinggi bagi masyarakat melalui peningkatan teknologi filtrasi dan pengawasan berlapis di tahapan jalur produksinya.

Dalam kunjungan tim media ini, ke fasilitas VPOL, tampak bahwa perusahaan mengoperasikan sistem pemurnian bertingkat, mulai dari filtrasi partikel, sterilisasi ultraviolet, hingga pengujian laboratorium rutin. Teknologi ini memastikan air yang diproduksi memiliki kejernihan dan kualitas sesuai standar kesehatan nasional.

“Setiap liter air yang sampai ke pelanggan melalui serangkaian proses yang ketat. Kami tidak hanya memenuhi standar, tetapi berupaya melampauinya,”ujar seorang staf teknis VPOL yang mendampingi kunjungan tersebut.

Baca Juga :  Fraksi PKB DPRD Halmahera Barat Sampaikan Pandangan Soal Perubahan Nomenklatur BP3D Menjadi Baperinda

Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa VPOL menerapkan protokol kebersihan yang sangat ketat, termasuk pemeriksaan real-time pada titik-titik krisis kualitas. Data pemantauan harian yang dibuka untuk publik menunjukkan hasil konsisten di kategori aman dan layak konsumsi.

Beberapa pelanggan yang diwawancarai menyampaikan kepuasan terhadap kualitas air VPOL, khususnya kestabilan rasa, kejernihan, dan kenyamanan penggunaannya untuk keperluan rumah tangga, usaha kuliner, hingga fasilitas umum.

Baca Juga :  Tak Ada Duit Untuk Berobat, Bocah Penderita Penyakit Ganas di Halbar Ini Terpaksa Menahan Sakit Bertahun-tahun

VPOL juga terus memperluas jaringan layanan pengujian gratis untuk masyarakat, sebagai bagian dari program edukasi kesehatan lingkungan. Melalui program tersebut, pelanggan dapat meminta pengecekan kualitas air di lokasi masing-masing tanpa biaya tambahan.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan air yang benar-benar mereka percaya. Transparansi dan keterbukaan data menjadi prioritas kami,”ujar perwakilan perusahaan.

Dengan berbagai langkah peningkatan kualitas tersebut, VPOL menegaskan posisinya sebagai salah satu penyedia air bersih yang mengutamakan keselamatan, mutu, dan kepercayaan publik.*(Ghe/Red)

 

Berita Terkait

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Berita Terbaru

error: