Pengadaan APD covid19 Senilai 1,4 Miliar di Halbar, Kadinkes dan Kabid Perencanaan Saling Tunjuk

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAILOLO, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan, dirinya tak tahu menahu mengenai pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) covid-19.

Diketahui, pengadaan APD senilai 1,4 Miliar yang melekat di Dinas Kesehatan Halmahera Barat itu ditenderkan sejak 11 Juli 2021 dan kontraknya dimulai pada 28 Juli 2021.

Baca Juga :  Dua Pejabat ASN Halbar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketua Majelis Kode Etik Angkat Bicara

Kepala Dinas Kesehatan Halbar, Novelheins Sakalaty saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (02/12), mengaku tidak mengetahui betul terkait adanya pengadaan tersebut.

“Saya tidak tau soal pengadaan APD covid19,”katanya.

Mantan Kepala Puskesmas Tabaru itu menambahkan, Pengadaan APD nanti dikonfirmasikan ke Bidang Perencanaan.”Nanti saya konfirmasi ke bidang perencanaan,”singkatnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan Dinas Kesehatan, Andika mengebut, bahwa pengadaan APD Covid19 senilai 1,4 milyar itu sudah ada di Gudang tepat di Lingkungan Puskesmas Kota Desa porniti.

Baca Juga :  Sukseskan Program Halbar Pintar, Diskominfo Salurkan Perangkat WiFi ke 27 Sekolah

“Untuk Pengadaan APD, barangnya sudah ada bahkan sebagian sudah didistribusikan ke seluruh puskesmas, tapi nanti konfimasi lagi ke Kadis karena beliau sebagai PPK,”ujar Andika

 

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: