Sebut Galian C Bagian Dari Rencana Pengerusakan Lingkungan Hidup, Komisi II Desak Pemda Halbar Segera Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nicodemus H David | Ketua Komisi II DPRD Halbar

Nicodemus H David | Ketua Komisi II DPRD Halbar

JAILOLO, Sejumlah tambang galian C di Sungai Akelamo Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menuai protes dari kalangan DPRD Halbar. Melalui Komisi II Mereka mendesak kepada Pemerintah Daerah Halbar untuk sesegera mungkin menutup proses ekploitasi alam itu.

Desakan ini disampikan menyusul proses penambangan yang membahayakan warga setempat bahkan tanpa memiliki izin. Selain tidak memiliki Izin, Kawasan pertambangan galian C juga tidak berstatus sebagai wilayah pertambangan tetapi merupakan wilayah permukiman.

Ketua Komisi II Nicodemus H David saat dikonfirmasi awak media di kantor DPRD Halbar, Senin (19/01/22). mengaku Sampai sejauh ini, tidak mengetahui kembalinya aktivitas penambangan pasir di sungai desa akelamo yang juga tanpa menggunakan izin dari dinas terkait.

“Terus terang sudah beberapa tahun belakangan ini saya belum mengetahui terkait adanya aktivitas penambangan galian C yang dengan tidak memiliki izin,”akunya.

Baca Juga :  Dilantik Sebagai Kadis P2KB, Rosfintje Kalengit Targetkan Penurunan Stunting Diangka 14 Persen

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu justru berdalih, bahwa yang ia ketahui penyedotan di sungai akelamo menggunakan alkon itu sudah diberhentikan sejak 2020 karena tidak memiliki izin. Tetapi setelah disentil dengan kembalinya aktivitas para penambang liar di sepanjang sungai akelamo ia menegaskan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan penambangan di sungai akelamo itu.

“Karena ini merupakan bagian dari rencana pengerusakan lingkungan hidup, khususnya abrasi sungai, maka saya mendesak kepada Dinas pertambangan agar secepatnya mengambil langkah ketegasan, apakah itu secara teguran atau memberikan informasi kepada pelaku-pelaku galian C,”ujarnya.

Menurut Niko sapaan akrab Nicodemus H David itu, Selaku Anggota DPRD dan juga sebagai Ketua Komisi II meminta kepada seluruh pelaku usaha galian C agar segera mempersiapkan izin menambang sehingga itu bisa terarah dalam prosedur.

Baca Juga :  Taklukan Tordedor 3-1, Tim Futsal Satu Langkah Menuju S,hut Juarai Tournamen Sylva Cup II

Tak hanya di Akelamo kata Niko, Galian C kecil-kecilan yang berada di wilayah ibu selatan dengan mengambil pasir di pesisir pantai itu secepatnya ada tindakan dari pemerintah sebelum memberikan dampak buruk terhadap pemukiman warga.

“Saya minta kepada aparat desa, pemerintah desa, camat dan pemerintah daerah dalam hal ini bagian pertambangan agar sesegera mungkin mengambil tindakan,”pintanya.

“Wilayah kita saat ini cuacanya mengalami perubahan iklim yang betul-betul berbeda, jangan sampai terjadi bencana seperti longsor dan abrasi yang menyebabkan bencana terhadap warga baru kemudian pemerintah mulai terbuka mata,”jelas Ketua Komisi II.

 

 

Penulis : Mus
Editor   : Eghez

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Berita Terbaru

error: