Sebut Galian C Bagian Dari Rencana Pengerusakan Lingkungan Hidup, Komisi II Desak Pemda Halbar Segera Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nicodemus H David | Ketua Komisi II DPRD Halbar

Nicodemus H David | Ketua Komisi II DPRD Halbar

JAILOLO, Sejumlah tambang galian C di Sungai Akelamo Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menuai protes dari kalangan DPRD Halbar. Melalui Komisi II Mereka mendesak kepada Pemerintah Daerah Halbar untuk sesegera mungkin menutup proses ekploitasi alam itu.

Desakan ini disampikan menyusul proses penambangan yang membahayakan warga setempat bahkan tanpa memiliki izin. Selain tidak memiliki Izin, Kawasan pertambangan galian C juga tidak berstatus sebagai wilayah pertambangan tetapi merupakan wilayah permukiman.

Ketua Komisi II Nicodemus H David saat dikonfirmasi awak media di kantor DPRD Halbar, Senin (19/01/22). mengaku Sampai sejauh ini, tidak mengetahui kembalinya aktivitas penambangan pasir di sungai desa akelamo yang juga tanpa menggunakan izin dari dinas terkait.

“Terus terang sudah beberapa tahun belakangan ini saya belum mengetahui terkait adanya aktivitas penambangan galian C yang dengan tidak memiliki izin,”akunya.

Baca Juga :  TP-PKK Halbar Roadshow Sosialisasi Penguatan Fondasi transformasi organisasi di 9 Kecamatan

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu justru berdalih, bahwa yang ia ketahui penyedotan di sungai akelamo menggunakan alkon itu sudah diberhentikan sejak 2020 karena tidak memiliki izin. Tetapi setelah disentil dengan kembalinya aktivitas para penambang liar di sepanjang sungai akelamo ia menegaskan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan penambangan di sungai akelamo itu.

“Karena ini merupakan bagian dari rencana pengerusakan lingkungan hidup, khususnya abrasi sungai, maka saya mendesak kepada Dinas pertambangan agar secepatnya mengambil langkah ketegasan, apakah itu secara teguran atau memberikan informasi kepada pelaku-pelaku galian C,”ujarnya.

Menurut Niko sapaan akrab Nicodemus H David itu, Selaku Anggota DPRD dan juga sebagai Ketua Komisi II meminta kepada seluruh pelaku usaha galian C agar segera mempersiapkan izin menambang sehingga itu bisa terarah dalam prosedur.

Baca Juga :  Implementasikan Proper PKN II, Fenny Kiat Gelar Sharin Knowledge Bersama Tiga Lokus Kota Pusaka

Tak hanya di Akelamo kata Niko, Galian C kecil-kecilan yang berada di wilayah ibu selatan dengan mengambil pasir di pesisir pantai itu secepatnya ada tindakan dari pemerintah sebelum memberikan dampak buruk terhadap pemukiman warga.

“Saya minta kepada aparat desa, pemerintah desa, camat dan pemerintah daerah dalam hal ini bagian pertambangan agar sesegera mungkin mengambil tindakan,”pintanya.

“Wilayah kita saat ini cuacanya mengalami perubahan iklim yang betul-betul berbeda, jangan sampai terjadi bencana seperti longsor dan abrasi yang menyebabkan bencana terhadap warga baru kemudian pemerintah mulai terbuka mata,”jelas Ketua Komisi II.

 

 

Penulis : Mus
Editor   : Eghez

Berita Terkait

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

error: