Tamsil Dipotong, Bendahara Disdikbud Halbar Akui Ada Kesalahan Pembayaran Pajak Akibat Banyak Kerjaan

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Guru saat mengantri pengambilan Tamsil di Disdikbud Halbar

Sejumlah Guru saat mengantri pengambilan Tamsil di Disdikbud Halbar

JAILOLO, defactonews.co — Pemotongan pembayaran Tambahan Penghasilan (Tamsil) triwulan IV melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) dikeluhkan oleh sejumlah penerima (Guru) setempat.

Pasalnya, pemotongan yang diduga dilakukan oleh Disdikbud Halbar itu sebesar Rp.56.500,- dari jumlah penerima Guru sebanyak 638 itu disebut tidak ada penyampaian alasan pemotongan.

Salah satu guru yang enggan menyebut namanya itu ketika dikonfirmasi mengaku kecewa karena tamsilnya harus dipotong dengan tanpa alasan.

Menurutnya, tamsil triwulan IV periode Oktober-Desember 2023 yang seharusnya dibayar pada bulan Desember akhir bukan justru dibayar pada pertengahan tahun Januari 2023.

“Kita diundang datang ke Disdikbud untuk pembayaran Tamsil triwulan IV, ternyata setelah terima yang seharusnya perbulan 250 ketika menerima sebanyak tiga bulan malah dipotong sebesar Rp.56.500,”sesalnya.

Baca Juga :  Upaya Pelestarian, Pemkab Halbar Diminta Dukung Bahasa Sahu Masuk Revitalisasi Bahasa Daerah

Sementara Bendahara Pengeluaran Disdikbud Halbar Insani, ketika dikonfirmasi mengaku alasan pemotongan tersebut karena diakhir tahun 2022 kemarin pihaknya mengalami tumpukan pekerjaan yang begitu padat sehingga terjadi kesalahan pembayaran pajak.

“Jadi kenapa ada pemotongan, karena diakhir tahun kemarin kita mengalami tumpukan pekerjaan yang begitu padat, sehingga ada kesalahan pembayaran pajak yang dimana sisa swit dana itu masuk di kelebihan pajak atau billing nya kelebihan,”akunya.

Selain itu, Insani mengaku pihaknya sudah mencoba mengkonfirmasi terkait kesalahan pembayaran pajak ke Bank BPD tetapi disampaikan bahwa kesalahan pembayaran tersebut sudah di debt ke kas negara.

“Ketika kita konfirmasi ke Bank BPD, mereka bilang itu sudah di debt ke rekening pajak yang masuk ke kas negara. Dan dana itu akan dikembalikan hanya saja pengurusannya agak panjang karena ini masuk ke rekening pajak kas negara,”akunya.

Baca Juga :  Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan, James-Djufri : Harus JUJUR Kelola Dana Desa

Insani menambahkan, Karena Anggaran Tamsil yang ditransfer terjadi kekurangan, maka pihaknya menginisiatif untuk tarik tunai dan pembayarannya dilakukan secara manual.

“Jadi yang diterima saat ini hanya sebesar Rp. 712.000, Maka kami menjanjikan di pembayaran tamsil berikutnya ditambah dengan yang dipotong sebelumnya,”cetusnya.

Terpisah, Kepala Disdikbud Halbar Rosberi Uang, saat hendak dikonfirmasi dirinya mengaku masih sibuk sehingga belum bisa memberi tanggapan.

“Maaf, saya masih sibuk,”singkat Rosberi

 

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:36 WIB

BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:37 WIB

Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan

Berita Terbaru

Darwin Bunga, SH

Halmahera Barat

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:21 WIB

error: