Bupati Halmahera Barat Diminta Luruskan Kembali Klaim Royalti PT.NHM

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Nofrizal Amir, Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

M Nofrizal Amir, Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

HALBAR, terasmalut.ID — Pemerintah Daerah Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara diminta meluruskan kembali klaim royalti Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang sudah sejak lama diperjuangkan.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) ternate, M Nofrizal Amir kepada defactonews.co menyampaikan, persoalan klaim royalti NHM sudah sejak lama masyarakat dan pemerintah daerah memperjuangkannya sehingga sangat perlu untuk diluruskan kembali.

“Klaim royalti yang pernah disuarakan sejak lama, perlu diseriusi dan diluruskan oleh bupati hari ini. Apakah klaim atas royalti tersebut tak berdasar ataukah sebaliknya, pemda berhak mendapatkan hak royalti dari NHM,”kata M Nofrizal.

Nofrizal meyebut, Sepak terjang, konsistensi, dan komitmen NHM terhadap daerah perlu dipelajari, agar tidak menimbulkan penyesalan dihari depan. Tidak cukup dengan membuat kesimpulan, bahwa kehadiran NHM untuk kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  Bupati James Uang Komitmen Wujudkan Hunian Layak untuk Rakyat Halmahera Barat 

“Kata sejahtera itu secara leksikal adalah aman sentosa dan makmur. Aman dari segala bentuk gangguan, sentosa artinya bebas dari kesukaran, dan makmur berarti serba berkecukupan. Pertanyaannya, apakah bupati bisa menjamin kehadiran NHM, masyarakat dapat hidup aman dari gangguan bencana alam atau kualitas udara yang buruk? Bisakah bupati menjamin masyarakat berkecukupan atas produksi pangan secara mandiri?,”ucapnya.

Optimisme bahwa NHM adalah solusi daerah menurutnya merupakan cara berpikir monokausal, yakni melihat satu masalah dan mengabaikan masalah lain. Misalnya yang paling teras, kehadiran NHM dapat meningkatkan pajak daerah, namun lingkungan hidup yang akan dipertaruhkan.

“Bupati mestinya berpikir komprehensif, bahwa kehadiran NHM di Loloda Tengah, tentu punya dampak. Makanya penting untuk melibatkan masyarakat Loteng, pihak berkepentingan dan mungkin dari pihak Kesultanan Loloda. Sebab keputusan hari ini, akan sangat menentukan masa depan dan nasib masyarakat Loloda Tengah dan Halmahera Barat,”tutur Nofrizal.

Baca Juga :  OKP di Halmahera Barat Desak Bupati James Uang Copot Dirut RSUD Jailolo

Selain itu, Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi UMMU ternate itu menambahkan, pemda harus mengantongi data potensi emas di Loloda Tengah, serta data pemetaan berdasarkan hasil kajian sosiologis, ekonomi, hukum, pertanian, perikanan, konflik, politik, antropologi, dan ekologis.

“Kajian berbasis keilmuan tersebut, maksudnya untuk memprediksi, mengontrol, dan mendeskripsikan kondisi masyarakat, serta lingkungan hidup yang berpeluang terjadi pasca kehadiran NHM. Berangkat dari situ, barulah pemda seharusnya bersikap, menerima NHM atau menolak,”pungkasnya.

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eghez

Berita Terkait

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan
Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi

Berita Terbaru

error: