Tingkatkan Kelancaran Penyaluran Anggaran, BKAD Halbar Bersama KPPN Ternate dan KPP Tobelo Teken BAR Pajak Pusat

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (dok/terasmalut)

Istimewa (dok/terasmalut)

JAILOLO, terasmalut — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak atas Belanja Daerah semester II Tahun 2023, bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tobelo dan Kantor Pelayanan Pajak Perbendaharaan Negara Tipe A1 Ternate.

Penandatanganan yang diselenggarakan diruang Ruang Rapat KPPN Ternate pada selasa (23/04/24) tersebut, turut dihadiri oleh Kepala BKAD Halbar, Sonya Mail, Kepala KPP Pratama Tobelo, Arman, dan Kepala KPPN Ternate, Royikan.

Baca Juga :  Dinas PU-PR Halbar Prioritaskan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Dua Kecamatan ini

Kepala BKAD Halbar, Sonya Mail kepada terasmalut.id menyatakan pelaksanaan penandatanganan BAR Semester II Tahun 2023 merupakan syarat penyaluran DBH, PBB dan DBH PPh sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 233/PMK.07/2020

“Jadi penandatangan BAR yang dilaksanakan ini sebagai syarat kelancaran dan ketepatan waktu penyaluran DBH PBB, DBH PPh dan DBH minerba di tahun anggaran 2024,”ungkapnya

Baca Juga :  Sebut Halbar Sudah Lama Tidak Rolling, James Mulai Nampakkan Tombol Rolling Untuk Semua Eselon

Olehnya itu, Sonya berharap kerjasama dan sinergi dari semua Satuan kerja (satker) atau SKPD untuk tetap konsisten dengan ketepatan waktu penyetoran seluruh Pajak Satker dari setiap kegiatan yang dilakukan.

“Prinsipnya agar kelancaran penyaluran anggaran Untuk Pemda Halbar tidak di perlambat ataupun dipersulit,”tandasnya.*(red/Ghe)

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: