Satu Eks Bupati dan Empat Pendatang Baru Merebut Rekomendasi PKB, Riswan Hi Kadam Blak-blakan Syaratnya

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DESK PKB wilayah Halbar, Riswan Hi. Kadam

Ketua DESK PKB wilayah Halbar, Riswan Hi. Kadam

JAILOLO, terasmalut — Konstelasi politik di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Nampaknya mulai memanas jelang perhelatan Pilkada serentak yang akan berlangsung November 2024 mendatang.

Sejauh ini, DPC PKB halbar sendiri sudah terdapat lima Bakal Calon (Balon) bupati yang mendaftarkan diri untuk bertarung di Pilkada mendatang.

Keempat figur diantaranya merupakan pendatang baru yakni, Ikbal Ali, Muhammad Syukur Mandar, ADV Folter Hans Wango dan Iskandar Idrus, sementara salah satunya merupakan Eks Bupati Halbar Periode 2015-2019 yaitu Danny Missy.

Meski Kelima figur tersebut sudah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati melalui DPC PKB, Namun untuk memperoleh rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus diuji lagi melalui Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) yang merupakan syarat mutlak Partai PKB.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Bawaslu Halbar Gelar Rakor Bersama Stakeholder

Ketua DESK PKB wilayah Halbar Riswan Hi. Kadam mengatakan, dengan ditutupnya proses pendaftaran dan penjaringan, atau pengambilan serta pengembalian formulir di DPC PKB Halmahera Barat, pada Selasa (30/4/2025) akhir bulan kemarin selanjutnya kelima Bacalon diwajibkan mengikuti Fit And Propert Test di DPP PKB.

“Jika lolos Fit And Propert Test maka DPP PKB akan menerbitkan Rekomendasi tahap pertama kepada bakal calon,”kata Riswan Hi. Kadam saat ditemui dalam Kantor DPRD Halbar, pada Selasa (7/5/24).

Baca Juga :  Tujuh Proyek PEN di Dinas PU-PR Halbar Dipastikan Selesai Sebelum Adendum Berakhir

Dimaksudkan dengan Rekomendasi tahap pertama adalah sebagai langkah awal untuk membangun konsolidasi ke Partai lain bertujuan menjadi teman dalam koalisi Partai di momentum Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Nah bagi teman-teman Bacalon yang sudah mendapatkan Rekomendasi partai lain maka akan menjadi pertimbangan PKB tersendiri,”ungkapnya

Meski demikian, soal Rekomendasi Partai lain, Riswan menegaskan, menjadi pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB adalah Rekomendasi Partai bukan semacam surat tugas karena jika itu Surat tugas maka tidak dibenarkan atau masuk pertimbangan PKB

“Kelima Calon yang harus membuktikan rekomendasi secara sah dari DPP partai lain bukan semacam surat tugas partai saja,”pungkasnya.*(Red/Ghe).

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: