Satu Eks Bupati dan Empat Pendatang Baru Merebut Rekomendasi PKB, Riswan Hi Kadam Blak-blakan Syaratnya

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DESK PKB wilayah Halbar, Riswan Hi. Kadam

Ketua DESK PKB wilayah Halbar, Riswan Hi. Kadam

JAILOLO, terasmalut — Konstelasi politik di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Nampaknya mulai memanas jelang perhelatan Pilkada serentak yang akan berlangsung November 2024 mendatang.

Sejauh ini, DPC PKB halbar sendiri sudah terdapat lima Bakal Calon (Balon) bupati yang mendaftarkan diri untuk bertarung di Pilkada mendatang.

Keempat figur diantaranya merupakan pendatang baru yakni, Ikbal Ali, Muhammad Syukur Mandar, ADV Folter Hans Wango dan Iskandar Idrus, sementara salah satunya merupakan Eks Bupati Halbar Periode 2015-2019 yaitu Danny Missy.

Meski Kelima figur tersebut sudah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati melalui DPC PKB, Namun untuk memperoleh rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus diuji lagi melalui Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) yang merupakan syarat mutlak Partai PKB.

Baca Juga :  Tok ! DPRD Kota Ternate Sahkan Perda Pajak dan Retribusi

Ketua DESK PKB wilayah Halbar Riswan Hi. Kadam mengatakan, dengan ditutupnya proses pendaftaran dan penjaringan, atau pengambilan serta pengembalian formulir di DPC PKB Halmahera Barat, pada Selasa (30/4/2025) akhir bulan kemarin selanjutnya kelima Bacalon diwajibkan mengikuti Fit And Propert Test di DPP PKB.

“Jika lolos Fit And Propert Test maka DPP PKB akan menerbitkan Rekomendasi tahap pertama kepada bakal calon,”kata Riswan Hi. Kadam saat ditemui dalam Kantor DPRD Halbar, pada Selasa (7/5/24).

Baca Juga :  Panitia Pelaksana Turnamen Sepakbola Motilo'a CUP Banjir Pujian

Dimaksudkan dengan Rekomendasi tahap pertama adalah sebagai langkah awal untuk membangun konsolidasi ke Partai lain bertujuan menjadi teman dalam koalisi Partai di momentum Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Nah bagi teman-teman Bacalon yang sudah mendapatkan Rekomendasi partai lain maka akan menjadi pertimbangan PKB tersendiri,”ungkapnya

Meski demikian, soal Rekomendasi Partai lain, Riswan menegaskan, menjadi pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB adalah Rekomendasi Partai bukan semacam surat tugas karena jika itu Surat tugas maka tidak dibenarkan atau masuk pertimbangan PKB

“Kelima Calon yang harus membuktikan rekomendasi secara sah dari DPP partai lain bukan semacam surat tugas partai saja,”pungkasnya.*(Red/Ghe).

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Berita Terbaru

error: