DPRD Halmahera Barat Desak Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — Komisi I DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membahas kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPRD pada Kamis (11/9/2025) ini dipimpin oleh Ketua Komisi I Yoram Uang, serta dihadiri oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Asisten III Sekretariat Daerah Halmahera Barat.

Ketua Komisi I Yoram Uang menyampaikan kepada wartawan bahwa dalam pertemuan tersebut DPRD meminta kejelasan dari BKD terkait pengusulan kuota PPPK paruh waktu agar segera diajukan, mengingat masih tersisa waktu pendaftaran yang dapat dimanfaatkan.

“Komisi I siap mendukung Pemerintah Daerah untuk mengawal proses ini hingga sistem kembali dibuka guna mengakomodasi para tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Langkah ini sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Selain itu, kami juga akan memastikan tidak ada lagi muncul tenaga honorer fiktif,”ungkapnya.

Baca Juga :  Fiskal Menurun, Semangat Aspirasi Masyarakat Kecamatan Ibu Tetap Menguat Bersama Meri Popala

Menurut Yoram Uang, meskipun Pemerintah Pusat telah menjelaskan kepada BKD bahwa batas waktu pengusulan telah berakhir, namun dengan mempertimbangkan masa depan para tenaga honorer yang telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka Pemda perlu kembali mengajukan permohonan resmi melalui surat dari kepala daerah agar data mereka dapat segera diinput ulang.

“Bahkan beberapa tenaga honorer yang hadir menyampaikan bahwa sistem pendaftaran masih dapat diakses. Secara teknis, hal ini nantinya dapat difasilitasi melalui BKD,”ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, sebelum rapat berlangsung, ia telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat yang menyatakan dukungan secara politik maupun administratif terhadap langkah percepatan tersebut.

Baca Juga :  Akui "Sayang" James Uang, Haji Robert Siap Backup di Pilkada Halbar 2024

“Pada hari ini juga, Asisten III Deni Kasim telah menyiapkan draf surat, dan setelah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, surat tersebut akan segera dikirim baik melalui sistem daring maupun secara fisik,”tandasnya.

Wakil Ketua Umum DPP Apdesi ini menambahkan, Bupati dapat menugaskan BKD untuk membawa langsung surat tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Ia menegaskan bahwa Komisi I siap mengawal proses ini hingga sistem penginputan dapat kembali dibuka.

“Intinya, rapat hari ini telah menyimpulkan agar surat Bupati dapat diselesaikan hari ini juga. Apabila sistem kembali dibuka, BKD dapat melakukan proses penginputan secara maraton selama dua hari. Kami optimistis Pemerintah Pusat masih dapat mengakomodasi, apalagi beberapa calon PPPK juga menyebutkan bahwa sistemnya masih dapat diakses,”pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:44 WIB

Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: