terasmalut – Dewan Adat Suku Tabaru menggelar Musyawarah Besar (Mubes) I Tahun 2025 dengan tema utama “Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Adat Suku Tabaru.” Kegiatan bersejarah ini berlangsung pada Rabu (22/10/2025) di depan Gereja Aklesia Desa Sangaji Nyeku, Kecamatan Tabaru, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Sekitar 1.000 peserta dari berbagai wilayah adat Tabaru hadir dalam kegiatan ini, termasuk tokoh masyarakat dan unsur pemerintah yang menunjukkan tingginya semangat kolektif dalam melestarikan nilai-nilai adat dan budaya leluhur.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Adat Suku Tabaru atas penyelenggaraan Mubes yang dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat peran lembaga adat di tengah perubahan zaman.
Menurutnya, secara akademis dan sosial lembaga adat memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai budaya di tingkat masyarakat akar rumput.
“Di tengah derasnya arus globalisasi, masyarakat Tabaru masih mampu menjaga adat, bahasa, dan tradisi sebagai identitas luhur sehingga Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian budaya yang selaras dengan kemajuan teknologi,” ujar Bupati James Uang.
James juga menitipkan pesan khusus bagi generasi muda Tabaru agar tidak meninggalkan akar tradisi yang telah diwariskan para leluhur.
“Pelajarilah adat karena dialah yang mampu berdiri tegak di hadapan dunia, Jagalah adatmu sebab di sana letak marwahmu,” pesan Bupati.
Dukungan serupa disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Maluku Utara, Adri Laetje, yang menegaskan bahwa Suku Tabaru dikenal luas karena keteguhannya menjaga nilai-nilai tradisi dan spiritualitas.
Ia menuturkan, secara historis, Suku Tabaru termasuk dalam kelompok Proto Melayu yang telah mendiami kawasan Maluku Utara sejak sekitar 2.000 tahun lalu.
“Suku Tabaru memiliki peran penting dalam menjaga ritual-ritual adat termasuk yang berkaitan dengan pertanian dan ketahanan pangan, Semangat inilah yang perlu dirawat untuk memperkuat jati diri daerah,” ungkap Adri.
Selain itu, Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten bersepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia berbasis kearifan lokal, sejalan dengan visi nasional menuju Generasi Emas Indonesia 2045.
Usai sesi sambutan, kegiatan berlanjut dengan Seminar Adat Suku Tabaru yang membahas dinamika adat dalam konteks modern. Tiga narasumber utama dihadirkan, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara, M. Ikbal, S.H., M.H, Kabid Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Darwin Arahama, S.Pd., M.Pd., M.M, serta Guru Besar Universitas Halmahera, Pdt. Sirayandi Botara, S.Th.
Topik yang dikupas dalam seminar tersebut meliputi kedudukan lembaga adat dalam sistem hukum nasional, kelembagaan Dewan Adat Tabaru serta peran budaya dalam perspektif gereja. Seminar ini diharapkan mampu melahirkan ide-ide strategis untuk memperkuat posisi adat dalam tata kelola masyarakat modern.
Tabaru Esamoi Abadi Terbentuk, Yoram Uang Terpilih Pimpin Dewan Adat Tabaru
Menutup rangkaian kegiatan, panitia menyelenggarakan pemilihan pengurus Dewan Adat Tabaru “Tabaru Esamoi Abadi (TABEA)” yang berlangsung demokratis dan penuh kekeluargaan sekitar pukul 19.05 WIT. Hasil pemilihan menetapkan:
Ketua Umum: Yoram Uang, S.IP., M.Si. (Perwakilan Kecamatan Ibu)
Sekretaris Umum: Feri Lahamu, S.Kom. (Perwakilan Jailolo Selatan)
Bendahara Umum: Risto Putjutju, S.Kom. (Perwakilan Halmahera Utara)
(Ghe/Red)














