Aktivitas Kantor Desa Akejailolo Diboikot, Pemda Halbar Diminta Segera Turunkan Karateker

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Akejailolo saat dipalang oleh warga

Kantor Desa Akejailolo saat dipalang oleh warga

JAILOLO, defactonews.co — Masyarakat Desa Akejailolo Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bersikukuh menuntut pemerintah daerah memberhentikan kepala desa Suwandi H Saleh dengan melakukan aksi protes pemboikotan aktivitas kantor Desa.

Pasalnya, Kepala Desa Suwandi H Saleh diduga menggelapkan Dana Desa senilai 50.000.000 rupiah sebagaiamana yang tercantum dalam LHP Inspektorat yang diserahkan ke BPD serta masyarakat desa Akejailolo pada Desember 2020.

Dalam aksi tersebut, warga memblokade pintu masuk kantor desa Akejailolo dengan menggunakan bambu dan batang pohon yang disertai dengan menumpukkan ranting pohon dan daun-daun di halaman sekitarnya.

“Masyarakat Desa akejailolo telah melakukan aksi protes palang kantor desa akejailolo karena kecewa atas keterlambatan Pemda dalam mengambil keputusan atas proses pemberhentian kades akejailolo Suwandi H. Sake,”kata Nurdin Ahadi ketika dikonfirmasi via WhatsApp. Kamis (19/02/2021).

Baca Juga :  Anggot Komisi III DPRD Kota Ternate Minta DLH Hentikan Aktivitas Galian C di Sulamadaha

Nurdin menyampaikan, Masyarakat desa setempat hingga saat ini masih berpegang terhadap statement Wakil Bupati Djufri Muhamad pada bulan Juli (kemarin) bahwa Kepala Desa Akejailolo wajib diberhentikan karena semua syarat sudah memenuhi unsur.

“Pak Wakil sudah mengatakan kepada kami bahwa Kasus yang menimpa Kades Suwandi sudah memenuhi unsur sehingga wajib untuk diberhentikan, bahkan wakil bupati juga mendesak kepada Instansi terkait agar dengan segera melakukan proses pemberhentian kepala desa,”ungkapnya.

Baca Juga :  Peroleh DAK 26 Miliar dari Kemenkes RI, Novi Drakel : Ini Keseriusan JUJUR Aplikasikan Halbar Sehat

Atas statement yang dikeluarkan Wakil Bupati itu, Dikatakan Nurdin, warga akan terus melakukan aksi protes pemboikotan terhadap aktivitas kantor Desa apabila surat pemberhentian Suwandi belum direalisasikan.

Namun sampai saat ini surat pemberhentian belum juga di realisasi, sehingga dengan adanya kekecewaan tersebut sehingga masyarakat melakukan aksi palang kantor.

“Hingga saat ini surat pemberhentian Suwandi belum juga dikeluarkan oleh karenanya masyarakat merasa kecewa dengan memasang Palang di kantor desa, dan akan dibuka apabila surat pemberhentiannya sudah ada, Pihak kecamatan maupun pihak pemda agar segera menurunkan karateker atau pejabat kepala desa,”tandasnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”
Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama
Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35
Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031
Anggota Deprov Meri Popala Serap Aspirasi Petani Ibu Selatan, Infrastruktur Pertanian Jadi Perhatian
Reses di Ibu, Meri Popala Serap Aspirasi Petani soal Kebutuhan yang Mendesak
Pokja IV TP-PKK Halbar Dorong Desa Awer Perkuat Kesadaran Kesehatan Lingkungan
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031

Berita Terbaru

error: