Aktivitas Kantor Desa Akejailolo Diboikot, Pemda Halbar Diminta Segera Turunkan Karateker

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Akejailolo saat dipalang oleh warga

Kantor Desa Akejailolo saat dipalang oleh warga

JAILOLO, defactonews.co — Masyarakat Desa Akejailolo Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bersikukuh menuntut pemerintah daerah memberhentikan kepala desa Suwandi H Saleh dengan melakukan aksi protes pemboikotan aktivitas kantor Desa.

Pasalnya, Kepala Desa Suwandi H Saleh diduga menggelapkan Dana Desa senilai 50.000.000 rupiah sebagaiamana yang tercantum dalam LHP Inspektorat yang diserahkan ke BPD serta masyarakat desa Akejailolo pada Desember 2020.

Dalam aksi tersebut, warga memblokade pintu masuk kantor desa Akejailolo dengan menggunakan bambu dan batang pohon yang disertai dengan menumpukkan ranting pohon dan daun-daun di halaman sekitarnya.

“Masyarakat Desa akejailolo telah melakukan aksi protes palang kantor desa akejailolo karena kecewa atas keterlambatan Pemda dalam mengambil keputusan atas proses pemberhentian kades akejailolo Suwandi H. Sake,”kata Nurdin Ahadi ketika dikonfirmasi via WhatsApp. Kamis (19/02/2021).

Baca Juga :  Satu Eks Bupati dan Empat Pendatang Baru Merebut Rekomendasi PKB, Riswan Hi Kadam Blak-blakan Syaratnya

Nurdin menyampaikan, Masyarakat desa setempat hingga saat ini masih berpegang terhadap statement Wakil Bupati Djufri Muhamad pada bulan Juli (kemarin) bahwa Kepala Desa Akejailolo wajib diberhentikan karena semua syarat sudah memenuhi unsur.

“Pak Wakil sudah mengatakan kepada kami bahwa Kasus yang menimpa Kades Suwandi sudah memenuhi unsur sehingga wajib untuk diberhentikan, bahkan wakil bupati juga mendesak kepada Instansi terkait agar dengan segera melakukan proses pemberhentian kepala desa,”ungkapnya.

Baca Juga :  Lindungi Masyarakat Binaan, Babinsa Koramil 04/Sahu Himbau Tetap Terapkan Pola Hidup 5M

Atas statement yang dikeluarkan Wakil Bupati itu, Dikatakan Nurdin, warga akan terus melakukan aksi protes pemboikotan terhadap aktivitas kantor Desa apabila surat pemberhentian Suwandi belum direalisasikan.

Namun sampai saat ini surat pemberhentian belum juga di realisasi, sehingga dengan adanya kekecewaan tersebut sehingga masyarakat melakukan aksi palang kantor.

“Hingga saat ini surat pemberhentian Suwandi belum juga dikeluarkan oleh karenanya masyarakat merasa kecewa dengan memasang Palang di kantor desa, dan akan dibuka apabila surat pemberhentiannya sudah ada, Pihak kecamatan maupun pihak pemda agar segera menurunkan karateker atau pejabat kepala desa,”tandasnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: