Antisipasi Warga dari Penularan Covid, Pemdes Linggua Salurkan Masker dan Handsanitizer

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Linggua Joni Bubane didampingi Bhabinkamtibmas saat menyalurkan Masker dan Handsanitizer kepada Warga setempat

Kepala Desa Linggua Joni Bubane didampingi Bhabinkamtibmas saat menyalurkan Masker dan Handsanitizer kepada Warga setempat

JAILOLO, defactonews.co — Dalam upaya untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Linggua , Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) membagikan masker dan handsanitizer kepada masyarakat Desa Linggua.

Kepala Desa Linggua Joni Bubane mengungkapkan Pemerintah Desa Linggua akan terus berupaya membantu pemerintah Daerah untuk memutuskan mata rantai pandemi covid-19 dengan membagikan masker dan handsanitizer kepada seluruh masyarakat desa Linggua.

“Jadi, pembagian masker dan handsanitizer ini Sebagai bentuk sinergitas antara pemdes dan pemda sebagai bentuk upaya memutuskan mata rantai Covid19,”ungkap Joni.

Adapun dalam pembagian masker tersebut, kata ketua Satgus Covid itu, Bahwa pemerintah Desa juga dibantu oleh BPD, Babinsa serta Bhabinkamtibmas dengan jumlah masker diantara lain masker dewasa sebanyak 1200, masker anak sebanyak 300 buah yang dibagikan di tiap tiap siswa yakni TK Paud, SD, SMP dan SMA serta Henseniteizer 350 botol.

Baca Juga :  Pemda Halbar Pastikan Gaji 13 PNS Akan Dicairkan

“Tujuannya adalah agar masyarakat di Desa Linggua bisa terantisipasi dari penularan virus Covid-19. dan kami dari Pemdes dan Relawan satgas Covid 19 selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,”ujar Joni

Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa pembagian masker ini bersumber dari dana desa yang dianggarkan untuk pencegahan Covid-19. Dan aksi yang dilakukan itu bersama semua lapisan lembaga yang ada di desa Linggua untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Tanpa Ajakan, Lokasi Kampanye Meri Uang Popala Dipadati dan Diteriaki Siap Menangkan Caleg Demokrat

“ Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak dan mengkonsumsi makanan sehat,”pungkasnya.

Sekedar diketahui, setelah pembagian masker dan handsanitizer kepada warga, pemerintah desa juga membayar honor satgus Covid19 desa linggua sebanyak tiga bulan terhitung sejak PPKM Level IV yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Desa Linggua Joni Bubane saat menyerahkan honor satgus Covid19 di desa Linggua.

“Petugas satgus Covid19 merupakan garda terdepan dalam memerangi covid untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar pandemi, sehingga mengenai honorer petugas satgus sudah tentunya diperhatikan untuk bagaimana para petugas ini menyelaraskan kerja kerja nyata,”jelas Joni.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan
Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33 WIB

TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi

Berita Terbaru

error: