Kabar Baik ASN Halbar: Gaji Reguler dan THR Segera Dibayarkan

THR ASN dipastikan cair dalam minggu yang sama setelah gaji reguler dibayarkan

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat, James Uang (Dok/tm)

Bupati Halmahera Barat, James Uang (Dok/tm)

terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) memastikan pembayaran gaji reguler Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan April mulai diproses pada pekan ini. Setelah pembayaran gaji reguler tersebut, pemerintah daerah juga akan langsung menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para ASN dalam waktu yang tidak lama.

Bupati Halmahera Barat, James Uang, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran dilakukan secara bertahap melalui bendahara masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) setelah data administrasi dimasukkan ke dalam sistem keuangan daerah.

“Setelah pembayaran gaji reguler dalam minggu ini, bendahara masing-masing OPD tinggal memasukkan data. Selanjutnya, dalam waktu dekat THR ASN langsung dibayarkan,”ujar Bupati.

Menurutnya, rencana pembayaran THR pada akhir bulan sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Wakil Bupati tetap sesuai dengan jadwal. Hal ini berkaitan dengan proses masuknya dana daerah yang baru diterima pada akhir Maret sehingga realisasi pembayaran dilakukan pada awal April.

“Seperti yang sudah disampaikan Pak Wakil sebelumnya bahwa pembayaran memang direncanakan di akhir bulan, Namun karena dana baru masuk di akhir Maret maka pembayarannya dilakukan pada awal April,”jelasnya.

Baca Juga :  BBM Bersubsidi di Halbar Terkepung Skandal – Pansus DPRD Siap Bongkar Jaringan Gelap!

James menyebut, pembayaran gaji reguler dan THR secara hampir bersamaan tentu memberikan dampak positif bagi para ASN. Sehingga diharapkan dana tersebut dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan, baik menjelang Hari Raya maupun kebutuhan sehari-hari.

“Bulan ini para ASN cukup terbantu karena dalam waktu yang hampir bersamaan menerima gaji reguler dan THR. Karena kebutuhan masyarakat bukan hanya menjelang hari raya tetapi setiap waktu tetap membutuhkan dukungan ekonomi,”katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran kedua komponen tersebut. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp38 miliar, yang terdiri dari Rp20 miliar untuk gaji reguler dan sekitar Rp18 miliar untuk THR ASN.

Di sisi lain, James menegaskan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, dalam struktur APBD terdapat dua komponen utama yakni pendapatan dan belanja, Pendapatan daerah berasal dari beberapa sumber seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, serta DBH dari pemerintah provinsi.

Baca Juga :  74 Calon Jama'ah Haji Halmahera Barat Diberangkatkan Pada 7 Mei 

“Dalam APBD terdapat dua komponen utama, yaitu pendapatan dan belanja, Jika salah satu sumber pendapatan tidak tercapai dalam satu periode maka hal itu tentu mempengaruhi kemampuan belanja daerah,”terangnya.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara ini menambahkan, bahwa kondisi tersebut seringkali menimbulkan persepsi seolah-olah pemerintah tidak merealisasikan anggaran yang telah disusun. Padahal, menurutnya, keterlambatan pembayaran lebih disebabkan oleh dinamika penerimaan daerah yang tidak selalu stabil.

Selain pembayaran THR ASN, James juga memastikan bahwa THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan direalisasikan. Namun pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Setelah THR ASN diselesaikan dan ada tambahan pendapatan daerah yang masuk, maka THR untuk PPPK juga akan segera dibayarkan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah,”pungkasnya.*(Ghe/Red)

 

Berita Terkait

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Berita ini 733 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

error: