terasmalut — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pria berinisial RMD, yang merupakan suami dari anak perempuan AM sekaligus kakek korban, memasuki babak baru. Di tengah bergulirnya proses hukum, AM akhirnya angkat bicara untuk meluruskan atas berbagai tudingan yang beredar.
Ironisnya, dugaan pelecehan tersebut dilaporkan oleh anak laki-lakinya sendiri dengan terlapor berinisial RMD, yang merupakan paman korban. Menanggapi laporan itu, Aman Mahmud menyayangkan tuduhan yang dialamatkan kepada menantunya tersebut dan menegaskan bahwa tuduhan itu tidak sesuai dengan fakta.
AM menegaskan bahwa sejumlah informasi yang berkembang tidak sesuai dengan fakta dan dinilainya sebagai fitnah yang tidak berdasar.
Keterangan Krusial Diduga Diabaikan Penyidik.
Kepada media ini, Sabtu (27/06/26), sang kakek mengaku sempat dimintai keterangan oleh tim penyidik sebagai saksi. Namun, ia merasa kecewa karena poin-poin krusial yang ia sampaikan justru terkesan diabaikan oleh pihak kepolisian.
“Saya sudah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. Ada hal-hal sangat krusial yang seharusnya bisa membuka tabir kasus ini, tapi sayangnya hal itu seperti tidak digubris,”ujar sang kakek dengan nada kecewa.
Ia menilai, jika keterangan krusial tersebut didalami, maka duduk perkara akan menjadi terang benderang dan tuduhan fitnah ini bisa dipatahkan.
P3A Dinilai Terlalu Dini Mengambil Kesimpulan.
Tidak hanya menyayangkan proses penyelidikan, sang kakek juga mengkritik keras keterlibatan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) setempat. Menurutnya, pihak P3A terlalu terburu-buru dalam mengeluarkan statemen ke publik.
Pernyataan P3A
P3A Menyatakan bahwa anak (diduga korban) mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.
Fakta di Lapangan
Menurut kesaksian kakek dan keluarga terdekat, kondisi sang anak justru berbanding terbalik. Anak tersebut beraktivitas normal dan tidak menunjukkan indikasi trauma seperti yang dinarasikan.
“Kami sangat menyayangkan sikap P3A yang terlalu dini mengambil kesimpulan tanpa melihat fakta riil di lapangan. Faktanya, anak (cucu saya) sama sekali tidak terlihat trauma. Dia sehat dan beraktivitas seperti biasa. Jangan sampai narasi trauma ini dipaksakan demi menggiring opini,”tegasnya.
Pihak keluarga berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak lebih objektif, profesional, dan tidak tebang pilih dalam memeriksa bukti maupun saksi agar keadilan yang hakiki dapat terwujud.
Aman juga meminta kepada penyidik kasus ini dihentikan demi keharmonisan dan nama baik semua keluarga.*(Ghe/Red).















