Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten Halmahera Barat (Dok/Ist)

Kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Kejaksaan Negeri Halmahera Barat berencana menggelar ekspose bersama penyidik kepolisian dalam waktu dekat untuk membahas perkembangan penanganan perkara dugaan pencabulan dengan tersangka berinisial RMD. Ekspose tersebut dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana penyidik telah memenuhi petunjuk jaksa serta memastikan kelengkapan alat bukti sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Johan Candra Setyawan, S.H, M.H, mengatakan, seluruh petunjuk yang sebelumnya diberikan jaksa telah disampaikan kepada penyidik dan saat ini penyidik masih dalam proses melengkapi berkas perkara.

“Petunjuk terakhir sudah kami serahkan kepada penyidik dan saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara RMD. Setelah berkas itu kembali diserahkan kepada kami, tentu akan kami teliti terlebih dahulu. Jika seluruh petunjuk telah dipenuhi dan dinyatakan lengkap, maka kami akan menerbitkan P-21. Namun apabila masih terdapat kekurangan, kami akan kembali melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas,”ujar Johan kepada sejumlah wartawan, Senin, 29 Juni 2026.

Baca Juga :  Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028

Ia menjelaskan, Kejaksaan akan menggelar ekspose bersama penyidik dalam waktu sekitar satu minggu ke depan. Melalui forum tersebut, jaksa ingin mengetahui sejauh mana upaya penyidik dalam memenuhi petunjuk yang telah diberikan, termasuk perkembangan pengumpulan alat bukti.

“Dalam waktu sekitar satu minggu ini atau minggu depan kami akan melakukan ekspose bersama penyidik. Tujuannya agar kami mengetahui apa yang menjadi pertimbangan penyidik, sejauh mana upaya yang telah dilakukan, apakah sudah maksimal, serta apakah alat bukti yang dibutuhkan sudah diperoleh atau belum,” katanya.

Baca Juga :  Waka II DPRD Halbar Akan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jual Beli Lahan

Menurut Johan, berkas perkara RMD telah dua kali dikembalikan kepada penyidik karena masih terdapat sejumlah petunjuk dan alat bukti yang harus dilengkapi. Meski demikian, Kejaksaan tetap menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami menghormati proses yang dilakukan penyidik. Namun di sisi lain, kami juga memiliki batas waktu sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perkara,”pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:37 WIB

Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik

Berita Terbaru

Darwin Bunga, SH

Halmahera Barat

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:21 WIB

error: