Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten Halmahera Barat (Dok/Ist)

Kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Kejaksaan Negeri Halmahera Barat berencana menggelar ekspose bersama penyidik kepolisian dalam waktu dekat untuk membahas perkembangan penanganan perkara dugaan pencabulan dengan tersangka berinisial RMD. Ekspose tersebut dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana penyidik telah memenuhi petunjuk jaksa serta memastikan kelengkapan alat bukti sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Johan Candra Setyawan, S.H, M.H, mengatakan, seluruh petunjuk yang sebelumnya diberikan jaksa telah disampaikan kepada penyidik dan saat ini penyidik masih dalam proses melengkapi berkas perkara.

“Petunjuk terakhir sudah kami serahkan kepada penyidik dan saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara RMD. Setelah berkas itu kembali diserahkan kepada kami, tentu akan kami teliti terlebih dahulu. Jika seluruh petunjuk telah dipenuhi dan dinyatakan lengkap, maka kami akan menerbitkan P-21. Namun apabila masih terdapat kekurangan, kami akan kembali melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas,”ujar Johan kepada sejumlah wartawan, Senin, 29 Juni 2026.

Baca Juga :  Akui Ada Kejanggalan Dalam Kasus Don Joao, Kantor Kejari Halbar Didemo Jong Halmahera 1914

Ia menjelaskan, Kejaksaan akan menggelar ekspose bersama penyidik dalam waktu sekitar satu minggu ke depan. Melalui forum tersebut, jaksa ingin mengetahui sejauh mana upaya penyidik dalam memenuhi petunjuk yang telah diberikan, termasuk perkembangan pengumpulan alat bukti.

“Dalam waktu sekitar satu minggu ini atau minggu depan kami akan melakukan ekspose bersama penyidik. Tujuannya agar kami mengetahui apa yang menjadi pertimbangan penyidik, sejauh mana upaya yang telah dilakukan, apakah sudah maksimal, serta apakah alat bukti yang dibutuhkan sudah diperoleh atau belum,” katanya.

Baca Juga :  Penguatan Sarana Pendidikan Wujud Komitmen Pemerintahan JUJUR untuk Halbar Cerdas

Menurut Johan, berkas perkara RMD telah dua kali dikembalikan kepada penyidik karena masih terdapat sejumlah petunjuk dan alat bukti yang harus dilengkapi. Meski demikian, Kejaksaan tetap menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami menghormati proses yang dilakukan penyidik. Namun di sisi lain, kami juga memiliki batas waktu sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perkara,”pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan
UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:53 WIB

HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Berita Terbaru

Vicky ollo

Opini

Kemerdekaan dan Krisis Moral Bangsa

Senin, 3 Agu 2026 - 19:50 WIB

error: