Akui Ada Kejanggalan Dalam Kasus Don Joao, Kantor Kejari Halbar Didemo Jong Halmahera 1914

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Risman M Djen | Sekretaris JH 1914/Korlap Aksi

Risman M Djen | Sekretaris JH 1914/Korlap Aksi

JAILOLO, defactonews — Jong Halmahera 1914 menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar) mendesak Hardi Djafar alias Don Joao dibebaskan dari jeratan hukum. Pasalnya, Hardi Djafar yang dikenal luas Don Joao pemuda asal Desa Gufasa Kecamatan Jailolo dijerat tuntutan penjara 3 Bulan Oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar Syahril Abduradjak pada saat demo APDESI pada Juli 2020 lalu.

Perkara tindak Pidana umum tersebut telah bergulir dengan agenda sidang sudah dilaksanakan beberapa kali, dan Kamis (12/08) tadi digelar sidang dengan agenda pledoi atau penyampaian pembelaan dari Tersangka Hardi Djafar secara Virtual oleh Pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jong Halmahera Risman M.Djen saat dikonfirmasi usai demo Kamis (12/08/21) tadi menyampaikan, pihaknya dapat menganggap bahwa Kejari Halbar dan Pengadilan Negeri (PN) Ternate hanya mendengarkan keterangan keterangan sepihak pada saat persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi yang berada di pihak Sekda.

Menurutnya, dengan kehadiran saksi yang hanya sepihak tersebut sudah tentunya dapat menguntungkan Sekda yang dalam hal ini sebagai pihak pelapor.

Suasana massa aksi yang mencoba menerobos pagar kantor Kejari

Mestinya, pada saat persidangan juga harus dihadirkan saksi-saksi yang pada waktu itu juga ikut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar diruang rapat Sekda Halbar dalam demo APDESI menuntut pencairan tunjangan pemerintah desa dimasa Kepemimpinan Bupati Danny Missy hingga terjadi dugaan kasus pencemaran tersebut.

Dikatakan Risman, jika kejari dan pengadilan hanya sekedar mendengar keterangan dari pihak saksi yang kemudian menguntungkan Sekda itu sendiri, Ia bahkan menganggap bahwa persoalan yang terjadi dengan menjerat Don Joao itu maka keterangan dari saksi-saksi itu mulai dari persoalan menuding Hardi melempar sekda hingga menghina sekda.

Baca Juga :  Pekan Ini, KKSG Malut Bakal Menggelar Pelantikan Pengurus Periode 2023-2027 dan Raker I

“Saksi saksi yang dihadirkan menganggap bahwa Hardi mengeluarkan kata kata yang tidak senonoh atau tidak beretika, Olehnya itu kami meminta pihak Kejaksaan dan pihak Pengadilan Negeri Ternate agat lebih jeli melihat kasus ini jangan hanya setengah atau sepihak saja,”ujarnya.

Selain itu, juga Risman mengaku, melihat adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam kasus Don Joao yang yakni saat proses penyelidikan dan penyidikan, saudara Don Joao tidak diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak Kepolisian, padahal menurutnya, Hardi sebagai tersangka punya hak untuk memperoleh BAP sehingga menjadi evaluasi buatnya.

“Kenapa pihak kepolisian dalam hal ini tidak memberikan salinan dokumen BAP itu kepada saudara Don Joao, hal ini tentu menurut kami sangat janggal,”sesalnya.

Tak hanya itu, kata pria penulis Buku JALAN KEBEBASAN itu, Bahwa Pihaknya sudah memeriksa sistem informasi pengadilan negeri Ternate atau website SIPP bahwa informasi yang ketika dibuka di website PN Ternate itu tidak sama sekali menyatakan bahwa ada barang bukti yang dikantongi oleh pihak kejaksaan yang didistribusi ke pihak pengadilan untuk menjadi barang bukti, tetapi yang tertulis dalam website tersebut barang bukti nihil. Sembari men-search website SIPP dan menunjukkan ke awak media.

“Di dalam website SIPP PN Ternate itu tidak mencantumkan sama sekali adanya adanya barang bukti, artinya secara tidak langsung penetapan saudara Hardi sebagai tersangka maupun terdakwa hari ini kami anggap bahwa gugur dengan sendirinya, itu yang menjadi alasan-alasan kenapa aksi ini perlu untuk dilakukan, dan saya sendiri juga menjadi saksi disaat itu,”terangya.

Baca Juga :  Beri Semangat, Wabup Halbar Djufri Muhamad Dampingi Peserta Pesparawi Nasional ke-XIII di Jogja

Iman sapaan akrab Risman M.Djen itu juga  mempertanyakan terkait sertifikasi sebagai ahli bahasa yang dihadirkan dalam persidangan tersebut. “Apakah ahli bahasa yang dihadirkan waktu itu sudah memiliki sertifikasi ahli bahasa atau tidak, siapa ahli bahasa Maluku Utara karena penggunaan kata yang ditafsirkan oleh orang-orang yang dipahami oleh ahli bahasa yang notabenenya ahli Bahasa langsung dari Maluku Utara, kejanggalan-kejanggalan itu yang menjadi dasar kami sehingga aksi ini perlu dilakukan,”akunya

Ia juga mengaku, Hingga saat ini pihaknya sudah berkonsultasi dan berkonsolidasi dan mempersiapkan tim hukum untuk melakukan proses banding kasus Hardi hingga ke pengadilan tinggi.

Hal senada juga disampaikan salah satu orator Yulia Pihang, bahwa Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar yang megah itu seharusnya memberikan hukuman secara adil terhadap pelaku-pelaku tindak Pidana bukan kepada orang yang menuntut kesejahteraan rakyat.

“Hari ini Halmahera Barat minim keadilan maka untuk apa kita melaksanakan upacara 17 Agustus nanti, tidak ada gunanya. Sebab kemerdekaan sepenuhnya bukan untuk segelintir elit politik, tetapi keadilan itu berasal dari rakyat itu sendiri, oleh karena itu kebenaran tidak boleh dibungkam, tidak bisa dipenjarakan,”tegasnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 
Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Periode Kedua, Akselerasi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Halbar Jadi Fokus Utama Pemerintahan JUJUR
Berita ini 610 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:08 WIB

Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:51 WIB

TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman

Berita Terbaru

error: