APBD-P 2025 Resmi Disahkan, DPRD Halbar dan Pemda Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna ke-3 yang digelar di kantor DPRD, Rabu (24/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dengan kuorum terpenuhi dan turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Agenda utama rapat paripurna adalah pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar oleh Arianto Bobangu, yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Laporan tersebut memuat rekomendasi DPRD sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD.

Dalam laporannya, Ariyanto Bubangu menyampaikan bahwa DPRD telah melaksanakan tahapan rapat paripurna, penyampaian kuota keuangan serta penjelasan kepala daerah pada 22 September 2025 terkait rancangan perubahan APBD.

“Pada tanggal 23 September 2025, Badan Anggaran melakukan pembahasan internal dan menyepakati pokok-pokok induk anggaran. Finalisasi dilakukan pada hari yang sama sebelum dibawa ke rapat Paripurna pengambilan keputusan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati James Uang Dorong Reformasi KONI Halmahera Barat Menuju Tata Kelola Olahraga Modern

Ia menegaskan, pembahasan APBD-Perubahan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Pergeseran anggaran yang dilakukan sebelum penetapan APBD-Perubahan harus memenuhi kriteria tertentu dan tidak boleh mengubah substansi dari APBD induk,”jelas Ariyanto.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, dalam sambutannya menekankan arti penting rapat paripurna tersebut. Menurutnya, penetapan APBD-Perubahan tidak hanya bersifat administratif tetapi merupakan langkah strategis yang mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif.

“Pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,”ujar Djufri.

Ia menambahkan, perubahan APBD juga merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan ekonomi yang terus berkembang.

“Perubahan APBD yang kita tetapkan hari ini merupakan jawaban atas situasi aktual, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan publik, agar program-program daerah tetap relevan dan bermanfaat,”tandasnya.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda Sesali Sikap Pimpinan DPRD Halbar

Djufri pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan yang dilakukan secara mendalam, hati-hati, serta berdasarkan prinsip musyawarah.

“Maka sinergi yang dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Bumi Banau,”ungkapnya.

Ia kemudian menegaskan pentingnya konsistensi dalam mengawal implementasi APBD agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum rapat paripurna ini sebagai semangat bersama untuk menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, dan mengawal pembangunan Halmahera Barat menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Wakil Bupati Djufri Muhamad.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: