APBD-P 2025 Resmi Disahkan, DPRD Halbar dan Pemda Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna ke-3 yang digelar di kantor DPRD, Rabu (24/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dengan kuorum terpenuhi dan turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Agenda utama rapat paripurna adalah pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar oleh Arianto Bobangu, yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Laporan tersebut memuat rekomendasi DPRD sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD.

Dalam laporannya, Ariyanto Bubangu menyampaikan bahwa DPRD telah melaksanakan tahapan rapat paripurna, penyampaian kuota keuangan serta penjelasan kepala daerah pada 22 September 2025 terkait rancangan perubahan APBD.

“Pada tanggal 23 September 2025, Badan Anggaran melakukan pembahasan internal dan menyepakati pokok-pokok induk anggaran. Finalisasi dilakukan pada hari yang sama sebelum dibawa ke rapat Paripurna pengambilan keputusan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Apresiasi Pempus Usulan Jembatan Kalibutu Direspon Baik, Bupati Ajak Kawal Bersama Demi Halbar Nyaman

Ia menegaskan, pembahasan APBD-Perubahan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Pergeseran anggaran yang dilakukan sebelum penetapan APBD-Perubahan harus memenuhi kriteria tertentu dan tidak boleh mengubah substansi dari APBD induk,”jelas Ariyanto.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, dalam sambutannya menekankan arti penting rapat paripurna tersebut. Menurutnya, penetapan APBD-Perubahan tidak hanya bersifat administratif tetapi merupakan langkah strategis yang mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif.

“Pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,”ujar Djufri.

Ia menambahkan, perubahan APBD juga merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan ekonomi yang terus berkembang.

“Perubahan APBD yang kita tetapkan hari ini merupakan jawaban atas situasi aktual, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan publik, agar program-program daerah tetap relevan dan bermanfaat,”tandasnya.

Baca Juga :  Dianggap Tabrak Aturan, Pimpinan DPRD Halbar Bakal Diadukan ke Gubernur Malut

Djufri pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan yang dilakukan secara mendalam, hati-hati, serta berdasarkan prinsip musyawarah.

“Maka sinergi yang dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Bumi Banau,”ungkapnya.

Ia kemudian menegaskan pentingnya konsistensi dalam mengawal implementasi APBD agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum rapat paripurna ini sebagai semangat bersama untuk menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, dan mengawal pembangunan Halmahera Barat menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Wakil Bupati Djufri Muhamad.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:44 WIB

Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: