APBD-P 2025 Resmi Disahkan, DPRD Halbar dan Pemda Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna ke-3 yang digelar di kantor DPRD, Rabu (24/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dengan kuorum terpenuhi dan turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Agenda utama rapat paripurna adalah pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar oleh Arianto Bobangu, yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Laporan tersebut memuat rekomendasi DPRD sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD.

Dalam laporannya, Ariyanto Bubangu menyampaikan bahwa DPRD telah melaksanakan tahapan rapat paripurna, penyampaian kuota keuangan serta penjelasan kepala daerah pada 22 September 2025 terkait rancangan perubahan APBD.

“Pada tanggal 23 September 2025, Badan Anggaran melakukan pembahasan internal dan menyepakati pokok-pokok induk anggaran. Finalisasi dilakukan pada hari yang sama sebelum dibawa ke rapat Paripurna pengambilan keputusan,”ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Halmahera Barat Desak Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Ia menegaskan, pembahasan APBD-Perubahan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Pergeseran anggaran yang dilakukan sebelum penetapan APBD-Perubahan harus memenuhi kriteria tertentu dan tidak boleh mengubah substansi dari APBD induk,”jelas Ariyanto.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, dalam sambutannya menekankan arti penting rapat paripurna tersebut. Menurutnya, penetapan APBD-Perubahan tidak hanya bersifat administratif tetapi merupakan langkah strategis yang mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif.

“Pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,”ujar Djufri.

Ia menambahkan, perubahan APBD juga merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan ekonomi yang terus berkembang.

“Perubahan APBD yang kita tetapkan hari ini merupakan jawaban atas situasi aktual, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan publik, agar program-program daerah tetap relevan dan bermanfaat,”tandasnya.

Baca Juga :  Dukung PPKM Level IV, MUI Halbar Minta Pemda Sediakan Masker di Rumah Ibadah

Djufri pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan yang dilakukan secara mendalam, hati-hati, serta berdasarkan prinsip musyawarah.

“Maka sinergi yang dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Bumi Banau,”ungkapnya.

Ia kemudian menegaskan pentingnya konsistensi dalam mengawal implementasi APBD agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum rapat paripurna ini sebagai semangat bersama untuk menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, dan mengawal pembangunan Halmahera Barat menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Wakil Bupati Djufri Muhamad.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo
Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: