Bawaslu Halbar Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Ormas, OKP dan Tokoh Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Doc/Ghez)

Foto Istimewa (Doc/Ghez)

JAILOLO, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat menggelar sosialisasi dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi Kepemudaan (OKP) dan Tokoh masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat Jumat (20/5/2022) di kantor Bawaslu Halbar.

Pertemuan itu dilakukan dalam rangka persiapan pemilu serentak tahun 2024 dan mengajak Ormas, OKP dan Tokoh masyarakat untuk melakukan pengawasan nanti pada pemilihan tahun 2024.

Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad mengatakan, tujuan Sosilisasi untuk ini bagaimana kita sama-sama berpartisipasi aktif sehingga menyongsong pemilu pada tahun 2024, karena keterlibatan Ormas,OKP dan Tokoh masyarakat ini sangat penting untuk bagaimana menciptakan Pemilu yang Demokratis, jujur,adil dan bisa terparcaya di hadapan masyarakat.

Baca Juga :  Tahun Depan, Insentif Dokter dan Nakes di Halbar Bakal Dinaikkan 

Lanjut Alwi, dan kita juga perlu masukan dan tangapan masyarakat terhadap kenerja Bawaslu dan lain-lainnya Sehingga kedepan Bawaslu bekerja sesuwai dengan keinginan masyarakata atau biasa menciptakan Demokrasi yang lebih baik kedepan khusunya di Kabupaten Halmahera Barat.

Disisi lain Kordiv PHL Aknosius Datang juga mengatakan, bahwa rancangan tahapan pemilu tahun 2024 sudah di tetapkan yakni sebagai berikut :

1 – 7 Agustus 2022 Pendaftaran Parpol

14 Desember 2022 Penetapan parpol.

1 Januari – 9 Februari 2023 Penetapan Dapil Caleg 1 – 14 Mei 2023

Pendaftaran caleg DPR , DPD & DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota 19 – 21 Juni 2023

Penetapan DPT Nasional 7 – 13 September 2023

Baca Juga :  Pasien Tak Ditangani Semalam, Bupati James Tegaskan Dokter yang Tidak Mau Melayani Silahkan Keluar dari Halbar

Pendaftaran Capres & Cawapres 11 Oktober 2023

Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres dan Cawapres 14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024

Masa Kampanye Tertutup 11 – 13 Februari 2024

Masa Tenang 14 Februari 2024

Pemungutan Suara Pileg & Pilpres 15 Februari – 20 Maret 2024

Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres 26 Mei – 8 Juni 2024

Kampanye Pilpres Putaran Kedua 12 Juni 2024

Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua 21 Juni – 14 Juli 2024

Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional 1 Oktober 2024

Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD,”Tutup Aknosius

 

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi 

Berita Terkait

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Berita Terbaru

error: