Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 

APDESI Halbar Pastikan Tidak Ada Laporan Pemotongan Siltap dari Sembilan Desa 

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara BKAD Halbar, Arnike Saba, didampingi Sejumlah pengurus Apdesi Halbar dalam konferensi pers membantah adanya dugaan pemotongan Siltap Pemerintah Desa (Dok/Ist)

Bendahara BKAD Halbar, Arnike Saba, didampingi Sejumlah pengurus Apdesi Halbar dalam konferensi pers membantah adanya dugaan pemotongan Siltap Pemerintah Desa (Dok/Ist)

terasmalut  — Bendahara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Arnike Saban, secara tegas membantah adanya dugaan pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Arnike kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang kerjanya, Senin (13/04). Klarifikasi ini muncul sebagai respons atas beredarnya isu di tengah masyarakat terkait dugaan pemotongan Siltap sebesar Rp15 juta per Desa dari sembilan desa pada pencairan bulan Maret lalu.

Menurut Arnike, mekanisme pencairan Siltap dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing pemerintah desa, sehingga secara sistem tidak memungkinkan terjadinya pemotongan oleh pihak tertentu.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan desa yang termasuk dalam sembilan desa penerima pencairan Siltap bulan Maret juga hadir untuk memberikan penegasan sekaligus klarifikasi atas isu yang beredar.

Baca Juga :  Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama, Kesbangpol Halbar Gelar Tabligh Akbar 

“Saat ini saya sudah memanggil pengurus APDESI Halmahera Barat, yang juga mencakup perwakilan dari sembilan desa yang disebut-sebut dalam isu tersebut,”ujarnya.

Arnike menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar dan tidak rasional. Ia menjelaskan bahwa sistem penyaluran anggaran telah dirancang transparan dan akuntabel, sehingga kecil kemungkinan terjadi penyimpangan tanpa terdeteksi.

“Penyaluran anggaran Siltap dilakukan langsung ke rekening masing-masing desa tanpa melalui perantara. Jika benar terjadi pemotongan, tentu akan menimbulkan reaksi langsung dari pemerintah desa, bahkan berpotensi memicu aksi protes,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Halmahera Barat, Atman Hasan, turut memperkuat pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat laporan resmi terkait pemotongan dari sembilan desa yang dimaksud.

Baca Juga :  Asyik ! Warga Halbar yang Ingin ke GraPARI Tak Perlu Keluar Daerah

“Siltap merupakan hak dasar kami sebagai perangkat desa. Sejauh ini, tidak ada laporan maupun keluhan dari rekan-rekan pemerintah desa terkait adanya pemotongan sebagaimana yang beredar,”ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran Siltap berlangsung secara berjenjang dan terstruktur, dimulai dari BKAD ke pihak perbankan, kemudian langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Prosesnya jelas dan tersistem. Dana dari BKAD ditransfer ke bank, lalu langsung masuk ke rekening masing-masing perangkat desa tanpa celah intervensi. Jadi, jika ada isu pemotongan, itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,”tegas Atman.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:11 WIB

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: