Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 

APDESI Halbar Pastikan Tidak Ada Laporan Pemotongan Siltap dari Sembilan Desa 

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara BKAD Halbar, Arnike Saba, didampingi Sejumlah pengurus Apdesi Halbar dalam konferensi pers membantah adanya dugaan pemotongan Siltap Pemerintah Desa (Dok/Ist)

Bendahara BKAD Halbar, Arnike Saba, didampingi Sejumlah pengurus Apdesi Halbar dalam konferensi pers membantah adanya dugaan pemotongan Siltap Pemerintah Desa (Dok/Ist)

terasmalut  — Bendahara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Arnike Saban, secara tegas membantah adanya dugaan pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Arnike kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang kerjanya, Senin (13/04). Klarifikasi ini muncul sebagai respons atas beredarnya isu di tengah masyarakat terkait dugaan pemotongan Siltap sebesar Rp15 juta per Desa dari sembilan desa pada pencairan bulan Maret lalu.

Menurut Arnike, mekanisme pencairan Siltap dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing pemerintah desa, sehingga secara sistem tidak memungkinkan terjadinya pemotongan oleh pihak tertentu.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan desa yang termasuk dalam sembilan desa penerima pencairan Siltap bulan Maret juga hadir untuk memberikan penegasan sekaligus klarifikasi atas isu yang beredar.

Baca Juga :  MTQ Tingkat Kabupaten Halbar ke-XXIX Resmi Dihelat

“Saat ini saya sudah memanggil pengurus APDESI Halmahera Barat, yang juga mencakup perwakilan dari sembilan desa yang disebut-sebut dalam isu tersebut,”ujarnya.

Arnike menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar dan tidak rasional. Ia menjelaskan bahwa sistem penyaluran anggaran telah dirancang transparan dan akuntabel, sehingga kecil kemungkinan terjadi penyimpangan tanpa terdeteksi.

“Penyaluran anggaran Siltap dilakukan langsung ke rekening masing-masing desa tanpa melalui perantara. Jika benar terjadi pemotongan, tentu akan menimbulkan reaksi langsung dari pemerintah desa, bahkan berpotensi memicu aksi protes,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Halmahera Barat, Atman Hasan, turut memperkuat pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat laporan resmi terkait pemotongan dari sembilan desa yang dimaksud.

Baca Juga :  Sekda Halmahera Barat Lepas 14 Kafilah STQH XXVII Tahun 2023 di Haltim

“Siltap merupakan hak dasar kami sebagai perangkat desa. Sejauh ini, tidak ada laporan maupun keluhan dari rekan-rekan pemerintah desa terkait adanya pemotongan sebagaimana yang beredar,”ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran Siltap berlangsung secara berjenjang dan terstruktur, dimulai dari BKAD ke pihak perbankan, kemudian langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

“Prosesnya jelas dan tersistem. Dana dari BKAD ditransfer ke bank, lalu langsung masuk ke rekening masing-masing perangkat desa tanpa celah intervensi. Jadi, jika ada isu pemotongan, itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,”tegas Atman.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: