Brigpol Charles Aniky Ungkap Permohonan Maaf Kepada Don Joao, Bupati dan Kepolisian

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigpol Charles Aniky, Ajudan Bupati Halmahera Barat

Brigpol Charles Aniky, Ajudan Bupati Halmahera Barat

 

JAILOLO, TM — Ajudan Pribadi Bupati Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), Brigadir Polisi (Brigpol) Charles Aniky mengungkapkan permohonan maaf atas kelalaian dalam tugasnya sehingga memicu insiden kecil yang beredar di khalayak publik Halbar.

Melalui siaran pers yang diterima wartawan media ini, Kamis (27/6/2024), Charles menyampaikan permohonan maaf atas segala sikap dan tindakannya kepada Hardi Dano Dasim alias Don Joao, ia mengaku ingin mendatangi rumah Don Joao namun masih disibukkan dengan tanggung jawab atas kesalahannya itu sehingga masih menjalani pemeriksaan di Polda Malut.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf ini secara langsung kepada saudara saya Don Joao dan keluarganya, tapi karena atas kesalahan yang saya buat, sehingga saya masih disibukkan dengan tanggung jawab saya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Malut,”kata Chale sapaan Akrab Brigpol Charles Aniky.

Baca Juga :  Gunakan Kebijakan Brutal, Komisi I Bakal Rekomendasikan Pemda Evaluasi Camat Ibu Tabaru

Dirinya mengaku setelah disibukkan dengan tanggung jawab pemeriksaan di Polda Malut, ia akan mendatangi rumah Don Joao dan Keluarga untuk meminta maaf atas tindakan tidak terpuji yang di lakukan terhadap Don Joao di ruang rapat Bupati Halbar pekan lalu.

“Setelah menjalani pemeriksaan secara keseluruhan, saya akan ke rumah saudara Hardi untuk bertemu dengan keluarganya, saya ingin minta maaf,”ujarnya.

Selain permohonan maaf kepada Don Joao, Polisi berpangkat tiga balok panah perak ini juga memohon maaf kepada Institusi Polri atas kelalaiannya yang membuat dirinya berbuat hal di luar kontrol emosional dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Bupati James Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Halmahera Barat

“Kepada Institusi Polri, mohon maaf atas kelalaian saya dalam menjalankan tugas di luar kontrol emosional,”tuturnya.

Charles juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Halbar James Uang, karena telah melakukan sesuatu diluar perintah, sehingga nama Bupati James juga terbawa-bawa dalam masalah tersebut. Dirinya berjanji akan berupaya untuk mendatangi rumah Hardi dalam waktu dekat.

“Mohon maaf saya sampaikan kepada pak bupati atas sikap saya diluar perintah pak bupati, sehingga membuat nama pak bupati diikutkan dalam masalah ini, saya mohon maaf,”tandasnya. (Red/Ghe)

Berita Terkait

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan
Bupati Halbar Konsultasikan Hak Keuangan Daerah ke Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Dana Transfer APBN
UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Respons Aksi Warga Loteng, Irene : Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Trayek Kapal Akan Diperjuangkan
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:53 WIB

HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Bupati Halbar Konsultasikan Hak Keuangan Daerah ke Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Dana Transfer APBN

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Berita Terbaru

Vicky ollo

Opini

Kemerdekaan dan Krisis Moral Bangsa

Senin, 3 Agu 2026 - 19:50 WIB

error: