Camat Ibu Utara Ganti Perangkat Desa Tanpa Sepengetahuan Kades, Warga Segel Kantor Desa

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kantor desa borona yang disegel oleh masyarakat setempat (dok/ghz)

Tampak kantor desa borona yang disegel oleh masyarakat setempat (dok/ghz)

HALBAR, defactonews.co – Warga geruduk Kantor Desa Borona, Kecamatan Ibu Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Jumat (10/06/2022).

Salah seorang tokoh masyarakat desa Borona, Jhon Maijanga kepada defactonews.co mengaku, Aksi itu dilakukan lantaran warga tak puas dengan kinerja Kepala Kecamatan Ibu Utara Dance Ronga yang telah melakukan pergantian perangkat desa tanpa sepengetahuan Kepala Desa.

“Pemberhentian perangkat Desa Borona kecamatan ibu utara secara tiba-tiba kemudian diangkat perangkat yang baru tanpa sepengetahuan kepala desa,”ungkap Jhon Maijanga.

Menurut Jhon, Tindakan yang dilakukan oleh camat tersebut dinilai tidak melalui prosedur yang diatur secara teknis di tingkat desa serta mengesampingkan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dua Pejabat ASN Halbar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketua Majelis Kode Etik Angkat Bicara

“Hal yang dilakukan oleh camat ini sudah tentu menyalahi prosedur sebagaimana yang terkandung dalam Permendagri nomor 83 tahun 2015 BAB III tentang Pemberhentian Perangkat Desa,”beber Jhon.

Ia mengungkapkan, pergantian perangkat desa yang dilakukan secara tiba-tiba itu tepat pada Kamis 9 juni baru-baru ini bertempat di kantor kecamatan ibu utara oleh Camat Ibu Utara.

“Pelantikan itu dilakukan secara tiba-tiba bahkan SK sebagai legalitas yang seharusnya ditandatangani oleh kepala desa Estepanus Bassy, saja saja tidak ada,”ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota Satgas Covid19 BPBD Halbar Keluhkan Honor Tiga Bulan di 2020 yang Belum Dibayar

Dikatakan Jhon, Karena masyarakat tidak menerima hasil pemberhentian dari camat ibu utara atas pelantikan perangkat desa yang baru yang dinilai bertentangan dan tidak prosedural. akibatnya memantik kemarahan masyarakat Desa Borona dengan mengambil tindakan menyegel kantor desa.

“Kantor desa saat ini disegel, sebab masyarakat meminta camat Dance Ronga untuk hadir dan berdialog secara tertulis agar mempertanggungjawabkan langkah yang diambil sehingga persoalan ini tidak berdampak pada kehidupan sosial di desa borona,”tandasnya.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: