HALBAR, defactonews.co – Warga geruduk Kantor Desa Borona, Kecamatan Ibu Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Jumat (10/06/2022).
Salah seorang tokoh masyarakat desa Borona, Jhon Maijanga kepada defactonews.co mengaku, Aksi itu dilakukan lantaran warga tak puas dengan kinerja Kepala Kecamatan Ibu Utara Dance Ronga yang telah melakukan pergantian perangkat desa tanpa sepengetahuan Kepala Desa.
“Pemberhentian perangkat Desa Borona kecamatan ibu utara secara tiba-tiba kemudian diangkat perangkat yang baru tanpa sepengetahuan kepala desa,”ungkap Jhon Maijanga.
Menurut Jhon, Tindakan yang dilakukan oleh camat tersebut dinilai tidak melalui prosedur yang diatur secara teknis di tingkat desa serta mengesampingkan peraturan perundang-undangan.
“Hal yang dilakukan oleh camat ini sudah tentu menyalahi prosedur sebagaimana yang terkandung dalam Permendagri nomor 83 tahun 2015 BAB III tentang Pemberhentian Perangkat Desa,”beber Jhon.
Ia mengungkapkan, pergantian perangkat desa yang dilakukan secara tiba-tiba itu tepat pada Kamis 9 juni baru-baru ini bertempat di kantor kecamatan ibu utara oleh Camat Ibu Utara.
“Pelantikan itu dilakukan secara tiba-tiba bahkan SK sebagai legalitas yang seharusnya ditandatangani oleh kepala desa Estepanus Bassy, saja saja tidak ada,”ungkapnya.
Dikatakan Jhon, Karena masyarakat tidak menerima hasil pemberhentian dari camat ibu utara atas pelantikan perangkat desa yang baru yang dinilai bertentangan dan tidak prosedural. akibatnya memantik kemarahan masyarakat Desa Borona dengan mengambil tindakan menyegel kantor desa.
“Kantor desa saat ini disegel, sebab masyarakat meminta camat Dance Ronga untuk hadir dan berdialog secara tertulis agar mempertanggungjawabkan langkah yang diambil sehingga persoalan ini tidak berdampak pada kehidupan sosial di desa borona,”tandasnya.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi